TEMPO.CO, Subang - Buat anak-anak muda bersepeda motor di wilayah hukum Subang, Jawa Barat, yang biasa kumpul-kumpul lebih dari tiga orang pada jam menjelang tengah malam harus rela meniadakan kebiasaannya. Sebab, petugas kepolisian akan merazia.
"Setiap ada tongkrongan yang melibatkan anak-anak muda lebih dari tiga motor akan kami razia dan disuruh pulang," kata Ajun Komisaris Besar, Mohamad Awal Khairuddin, kepada Tempo, Minggu 15 April 2012.
Batas waktu kumpul yang diharamkan buat anak-anak muda mulai pukul 23.00. Ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi geng motor yang meresahkan warga bahkan menimbulkan korban meninggal dunia.
Sebagai antisipasi tindakan premanisme, menurut Awal, orang tua dan guru di sekolah sangat memainkan peranan penting.
"Orang tua mengawasi dan mengarahkan anak di rumah, sedangkan guru ketika mereka berada di sekolah," kata Awal. Ia juga meminta masyarakat proaktif jika menemukan indikasi kerumuman geng motor. "Segera laporkan, pasti kami langsung tindaklanjuti," ucapnya.
Kardilan, salah seorang warga Subang Kota, menyambut baik kebijakan polisi itu. "Sebagai orang tua yang memiliki anak baru gede, memang sangat khawatir dengan geng motor, menggangu ketenangan masyarakat, juga sudah banyak yang menjurus ke aksi kriminalitas," ujarnya.
Salah satu lokasi tongkrongan geng motor di Kota Subang adalah taman gedung lawas Wisma Karya. "Di tempat itu malam-malam banyak sekali anak-anak geng motor yang nongkrong sampai larut malam," kata Kardilan. Kardilan menyebut beberapa nama geng motor seperti Brigez, EXTC, dan Moonrecker.
NANANG SUTISNA
Berita Terkait:
Waspadai 80 Titik Rawan Geng Motor di Jakarta
IPW: Polisi Biarkan Geng Motor Berkeliaran
Per Tahun, 60 Orang Tewas Gara-gara Geng Motor
Ada Kesamaan Ciri dan Modus Pelaku Geng Motor
Tersangka Geng Motor Bantah Keroyok TNI AL
Kasus Geng Motor, Pengemudi Yaris Masih Gelap
Keluarga Tersangka Pengeroyokkan TNI Khawatir
Es Cendol Durian Legendaris Padang
Serangan Jantung Para Pemain Bola Tewas