TEMPO.CO, Bandung - Tidak banyak yang dikatakan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat ditanya wartawan soal pengggunaan hak interpelasi DPR yang ditujukan kepadanya. ”Ini hak sepenuhnya anggota DPR, hak konstitusi anggota DPR yang dijamin oleh konstitusi,” kata Dahlan di Bandung, Ahad, 15 April 2012.
Menurut Dahlan, tidak boleh ada pihak yang menghalangi penggunaan hak itu oleh DPR. ”Tidak boleh satu orang pun menghalang-halangi, tidak boleh satu orang pun menghambat pelaksanaan hak-hak DPR untuk interpelasi itu,” kata dia.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah akan mengubah kebijakannya yang jadi alasan sejumlah anggota DPR mengajukan hak interpelasi, Dahlan mengatakan memilih menunggu. ”Kita lihat dululah,” kata Dahlan.
Saat ditanya soal penunjukan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Dahlan menilai tidak ada hubungannya dengan hak interpelasi itu. ”Saya kira nggak ada hubungannya,” kata dia.
AHMAD FIKRI
Baca Juga: