TEMPO.CO , Jakarta:- Keluarga Joshua Raylando Radja Gah, tersangka kasus pengeroyokan Kelasi Satu Arifin Siri, anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, khawatir akan keamanan dan keselamatan mereka setelah Joshua ditetapkan sebagai tersangka. Mereka khawatir menjadi sasaran penyerangan kelompok yang tidak terima atas kematian Arifin Siri pada 31 Maret lalu. "(Sebab), akhir-akhir ini sering ada sweeping," kata Bessy Radja Gah, paman Joshua, Sabtu 14 April 2012 alu.
Sampai saat ini, keluarga Joshua memang belum menerima teror apa pun. Tapi, kata Bessy, pemberitaan kasus ini oleh media membuat mereka waswas. "Apalagi, dalam pemberitaan alamat rumah kami dimuat secara lengkap," katanya.
Keluarga Joshua merasa keberatan atas penetapan Joshua sebagai tersangka. Sebab, menurut Bessy, Joshua tidak berada di tempat kejadian saat pengeroyokan berlangsung. Saat Arifin dikeroyok, Joshua sedang berada di Artha Gading bersama lima orang rekannya. “Mereka berada di tempat itu pada pukul 01.00-04.00 WIB,” kata Bessy.
Arifin Siri, pada Sabtu dinihari, 31 Maret lalu, menjadi korban pengeroyokan oleh 10 orang di Pademangan, Jakarta Utara. Saat itu, ia hendak melerai kelompok yang memukul seorang sopir truk ini. Tapi Arifin malah dihajar oleh kelompok ini dan ia pun tewas seketika. Polisi kemudian menangkap Joshua pada 9 April di rumahnya di Rawak Badak Utara, Jakarta Utara. Sehari kemudian, Joshua ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan.
Kuasa hukum Joshua, Max Melen Tumondo, menuding polisi tidak memberi kesempatan kepada Joshua untuk memanggil pengacara saat ia diperiksa untuk pembuatan berita acara pemeriksaan di Kepolisian Resor Jakarta Utara. Joshua, kata dia, dipaksa oleh polisi untuk mengaku memukul Arifin. Max akan mengirimkan surat keberatan ke Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah membantah tudingan bahwa penyidik menekan Joshua. Proses pemeriksaan, kata dia, dilakukan sesuai dengan fakta dan proses yang benar. "Semua juga sudah direkam," katanya.
Sementara itu, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan pihaknya memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus penyerangan oleh geng motor ini. "Penyelidikan berkembang terus," kata Rikwanto Sabtu lalu.
GADI MAKITAN
Berita terkait
Polda: Tak Ada Geng Motor di Jakarta
Jelang Tengah Malam, Geng Motor Nongkrong Diusir
Tersangka Geng Motor Bantah Keroyok TNI AL
Kasus Geng Motor, Pengemudi Yaris Masih Gelap
'Tersangka Geng Motor Dikenal Anak yang Sopan'
Per Tahun, 60 Orang Tewas Gara-gara Geng Motor
Dikeroyok Geng Motor, Mahasiswa Makassar Tewas
Ada Kesamaan Ciri dan Modus Pelaku Geng Motor