TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mempersilakan Keputusan Menteri Nomor 236 Tahun 2011 yang dikeluarkannya untuk diubah. Dia juga memperbolehkan jika ada yang ingin mengubah keputusan itu karena ingin menjadi menteri.
"Kalau ada yang ingin mengubah itu dengan motif ingin menjadi menteri, ya ubah aja," kata Dahlan, Senin, 16 April 2012.
Terkait rencana interpelasi yang diusulkan oleh sebagian anggota Komisi Perindustrian dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, Dahlan tak mau membahasnya. "Kalau itu, saya no comment," katanya.
Dahlan mengatakan interpelasi merupakan hak DPR. Dia pun menyerahkan semuanya kepada mereka. "Saya serahkan pada DPR. Terserah maunya DPR apa. Yang menganggap itu melanggar undang-undang, silakan," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian anggota Komisi VI DPR menggulirkan hak interpelasi terkait keputusan yang dikeluarkan Dahlan. Anggota Komisi VI Fraksi Golkar, Lili Asdjudiredja, mengatakan keputusan Menteri BUMN Nomor 236 Tahun 2011 itu melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003. "Keputusan menteri itu melanggar undang-undang, kami ingin bertanya kepada pemerintah," katanya pekan lalu.
Beleid itu salah satunya menyoal pendelegasian sebagian kewenangan dan atau pemberian kuasa Menteri Negara BUMN sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham RUPS kepada perusahaan perseroan (persero) dan perseroan terbatas.
Tidak hanya itu, menteri juga memberikan wewenang kepada jajaran perusahaan, yakni direksi, dewan komisaris atau dewan pengawas, dan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian BUMN. Keputusan Menteri itu dikeluarkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pengurusan BUMN.
Sedikitnya ada 22 jenis kewenangan Menteri BUMN yang didelegasikan ke pejabat eselon 1 Kementerian BUMN (sekretaris Kementerian BUMN, deputi teknis, dan deputi bidang restrukturisasi dan perencanaan strategis). Sementara 14 kewenangan Menteri Negara BUMN didelegasikan/dikuasakan ke dewan komisaris.
Sebanyak dua jenis kewenangan didelegasikan ke direksi BUMN. Kementerian BUMN akan lebih fokus pada hal-hal yang lebih strategis, seperti revitalisasi BUMN dengan kinerja sangat buruk serta aset-aset BUMN yang tidak produktif dan idle.
NUR ALFIYAH
Berita lain:
Serikat Pekerja BUMN Dukung Interpelasi Dahlan
Dahlan Iskan: Pengusaha Sukses Harus Pernah Ditipu Orang
Cara Dahlan Iskan Tunjuk Direksi BUMN Dikecam
Dahlan Iskan Kumpulkan UKM Korban Penipuan
Menteri BUMN Tidak Tahu Pencopotan Direktur PGN
Dahlan: Rapat BUMN Hanya Direksi dan Komisaris
Dua Direksi Bank BUMN Segera Diganti
Sejak 2005, Kertas Leces Terus Merugi
Pimpinan BUMN Dikumpulkan Hatta di Istana Bogor