TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan skema pembatasan penggunaan bahan bakar minyak berdasarkan ukuran silinder mesin kendaraan. Soalnya, pengawasan penggunaan BBM bersubsidi dengan radio frequency identification (RFID) butuh waktu lama. "RFID perlu waktu 6 bulan, untuk pengadaannya 3 bulan, dan 3 bulan untuk uji coba," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Evita H. Legowo ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, 16 April 2012.
Skema pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin mobil diperkirakan bisa berjalan 2 bulan setelah aturan ditetapkan. Evita mengatakan, dalam 60 hari setelah aturan ditandatangani, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas mempersiapkan pengawasan dan sosialisasi pengawasan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. "Jadi 60 hari setelah tanda tangan aturan, perpres atau permen, itu berlaku di Jabodetabek, baru Jawa dan Bali," kata Evita
Ia mengatakan uji coba RFID yang sudah dilakukan sejak Agustus 2011 sebenarnya hasilnya cukup baik. “Karena masih tahap uji coba, belum banyak orang yang melakukan hal ini.”
Penggunaan RFID ini menghasilkan data yang lebih terinci mengenai penggunaan bahan bakar. Namun pemerintah menyatakan akan menyerahkan kelanjutan penggunaan RFID ini kepada BPH Migas. "Pengawasan itu di BPH migas. Kalau dari sisi saya sediakan anggaran untuk BPH Migas," kata Evita.
Evita menyebutkan tahun ini ada anggaran sebesar Rp 400 miliar yang dialokasikan untuk pengawasan yang dilakukan BPH Migas.
BERNADETTE CHRISTINA