TEMPO.CO, Semarang - Tim penyidik Polda Jawa Tengah menangkap Titik Kirnaningsih, istri Wali Kota Salatiga Yuliyanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Senin, 16 April 2012. Pengacara Titik, Heru Wismantop, menyatakan awalnya polisi akan menangkap Titik di rumahnya di Salatiga. Namun, Titik yang juga anggota DPRD Kota Salatiga tiba-tiba drop kesehatannya pada pukul 10.00 WIB.
Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kota Salatiga. Polda Jawa Tengah akhirnya memutuskan untuk membawa Titik ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Iring-iringan mobil yang membawa Titik tiba di RS Bhayangkara tiba sekitar pukul 16.30 WIB.
Titik yang mengenakan baju putih dengan celana warna hitam justru masuk dalam ruang dapur rumah sakit bersama suaminya. Saat itulah kemudian juru kamera dan juru foto media memburu Titik untuk diambil gambarnya. Titik kemudian malah pingsan. Ia dibawa ke ruang ICU. Tangan kanan Titik juga masih tampak menggelantung infus.
Heru mengaku tak tahu apa sakitnya Titik. "Mungkin kelelahan dan beban pikiran," kata dia. Titik, kata Heru, baru pulang dari Jakarta hari sabtu mengikuti acara diklat.
Titik adalah istri Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. Suami-istri itu awalnya sama-sama anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai Indonesia Sejahtera. Belakangan, pada pertengahan 2011 lalu, Yuliyanto menjadi Wali Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Firli menyatakan sudah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kejaksaan juga sudah menyatakan berkas perkara Titik yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Jalang Lingkar Selatan Salatiga telah lengkap atau P-21.
Ketika proyek itu berlangsung, Titik menjabat sebagai Direktur PT Kuntjup. Pada saat lelang, PT Kuntjup bukan penawar terendah proyek itu. Perusahaan itu menawarkan Rp 47,243 miliar atau 96 persen dari harga proyek. Namun, PT Kuntjup memenangkan lelang. Proyek ini diduga bermasalah karena belakangan diketahui Wali Kota Salatiga saat itu, Jhon Manoppo, memberi disposisi penunjukan langsung PT Kuntjup sebagai pelaksana proyek. Saat diperiksa pada dua pekan lalu, Jhon masih berstatus sebagai saksi.
ROFIUDDIN