Empat Siswa Ujian Nasional di Kantor Polisi
Seorang pengawas membagikan soal ujian pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMA 68, Jakarta, Senin (16/4). TEMPO/Aditia Noviansyah
Foto Terkait
Topik
TEMPO.CO, Bojonegoro -Empat siswa di Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa mengikuti ujian nasional di kantor polisi dan di penjara. Cara ini ditempuh lantaran mereka sedang dalam proses pengusutan kasus kriminal. Seorang siswa berinisial GI mengikuti ujian di Kantor Kepolisian Sektor Gondang. Siswa berinisial SE dan RI ujian di Kantor Polsek Kanor. Berikut DA ujian nasional di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro.
GI, pelajar sebuah SMA di Gondang, ditahan karena terlibat perkelahian. Seorang petugas dari Dinas Pendidikan Nasional Bojonegoro menyiapkan materi ujian berikut fasilitas lainnya. "Tempat ujiannya nyaman, tidak seperti di sel tahanan," kata Kepala Kepolisian Sektor Gondang, Ajun Komisaris Paiman, Senin, 16 April 2012.
Sedangkan DA mengerjakan soal di lantai dua diawasi petugas dari Dinas Pendidikan Nasional setempat. Hasil rapat dari Kepolisian Resor Bojonegoro dan Dinas Pendidikan menyebutkan siswa diupayakan tidak tertekan selama mengerjakan soal ujian. "Ini hak siswa memperoleh pendidikan yang wajar," kata Kepala Seksi Pembelajaran Bidang Pendidikan SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suwanto.
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Nasional Bojonegoro, ujian nasional tingkat SMA, MA, dan SMK di Bojonegoro diikuti 12.428 siswa. Perinciannya, peserta siswa SMA sebanyak 4.684, siswa MA sebanyak 2.763, dan siswa SMK sebanyak 4.981. Sementara itu, sekolah penyelenggara ujian nasional untuk SMA sebanyak 32, MA sebanyak 21, dan SMK sebanyak 29.
Adapun di Malang, panitia setempat memberi kesempatan kepada semua siswi yang hamil tetap ikut ujian. “Semua siswi hamil, baik karena murni pernikahan maupun di luar nikah, tetap boleh ikut mulai hari ini sampai selesai,” kata Eddy Suhartono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Menurut Eddy, mengizinkan siswi hamil ikut ujian nasional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Langkah ini membuktikan bahwa dalam pendidikan tidak ada diskriminasi.
Ia belum mendapat laporan jumlah siswa hamil sebagai peserta ujian. Pengalaman selama ini, kata dia, kehamilan siswi karena faktor kultur masyarakat pedesaan. Orang tua lazim menjodohkan, bahkan menikahkan, anak-anaknya di usia belia. Kehamilan itu biasanya baru diketahui saat akhir ujian sekolah.
SUJATMIKO | ABDI PURMONO
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Calon Pasangan Terbaik Indonesian Movie Awards
- Frans Magnis: Dipo Alam Wajib Bela SBY
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?
- Foto-foto Langka Macan Tutul Jawa di Habitatnya
- Kisah 33 Tahun Tinggal di Bantaran Waduk Pluit
- FOTO: Jejak Terjangan Tornado Oklahoma
- Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa
Berita Utama Nusa
- Dugaan Korupsi Unsoed, Laporan Keuangan Tak Beres
- Banjir dan Tanah Longsor Tewaskan 10 Orang di Manado
- 2,2 Juta Pemilih Pilgub Jateng Dicoret dari Daftar
- Bule Australia Tewas Saat Motorcross di Balikpapan
- Bojonegoro Banjir, Dua Orang Meninggal
- 3 Daerah Rawan Konflik di Pilkada Jawa Barat
- Situs KPUD Sulawesi Selatan Dikerjai Hacker













