Siti Fadilah Masih Hadiri Rapat di Istana

Siti Fadilah Masih Hadiri Rapat di Istana

Siti Fadilah Supari. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Siti Fadilah masih menghadiri rapat-rapat di Istana Kepresidenan meski namanya disebut-sebut menjadi tersangka kasus korupsi. Salah satu rapat rutin yang dia hadiri adalah sidang kabinet paripurna yang melibatkan para menteri kabinet dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

"Beliau tetap hadir, kan konteksnya bukan dalam kapasitas beliau sebagai anggota Wantimpres," kata juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Tempo, Selasa, 17 April 2012.

Menurut Julian, kabar soal status tersangka Siti Fadilah belum sampai kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selaku juru bicara Presiden, Julian pun belum akan melaporkan hal yang masih simpang siur. "Belum ada pemberitahuan, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun dari Markas Besar Polri," ujar Julian.

Bila ada bukti yang kuat, Julian memastikan Presiden Yudhoyono akan menyerahkan kasus yang membelit mantan Menteri Kesehatan itu kepada proses hukum. "Tapi, Presiden menghormati asas praduga tak bersalah," kata dia.

Kemarin, Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,5 miliar yang terjadi pada 2005. "Betul telah kami terima tertanggal 28 maret 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Adi Toegarisman.

Pada salinan SPDP yang diperoleh Tempo, nama Siti Fadilah tertulis sebagai tersangka. Surat itu diteken Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Nur Ali.

Namun juru bicara Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan SPDP kasus korupsi alat kesehatan bukan atas nama Siti Fadilah. "Tidak ada nama Siti Fadilah dalam SPDP empat tersangka sebelumnya," kata Saud, Senin, 16 April 2012.

Adapun Siti Fadilah tak bersedia menjelaskan kasusnya kepada Tempo. "Saya tak mau berkomentar apa pun,” ujar Siti saat ditemui di rumahnya di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis, 12 April 2012.

MUNAWWAROH

Berita terkait
Siti Fadilah Diperintahkan untuk Diam
Presiden Belum Dilapori Status Hukum Siti Fadilah
Siti Fadilah Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Siti Fadilah Belum Berstatus Tersangka
Hari Ini, Siti Fadilah Klarifikasi ke Mabes Polri
Polisi Yakin Siti Fadilah Terlibat Kasus Alkes


 


 


 



Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X