Siti Fadilah Masih Hadiri Rapat di Istana
Siti Fadilah Supari. TEMPO/Wahyu Setiawan
Grafis Terkait
Foto Terkait
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Siti Fadilah masih menghadiri rapat-rapat di Istana Kepresidenan meski namanya disebut-sebut menjadi tersangka kasus korupsi. Salah satu rapat rutin yang dia hadiri adalah sidang kabinet paripurna yang melibatkan para menteri kabinet dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
"Beliau tetap hadir, kan konteksnya bukan dalam kapasitas beliau sebagai anggota Wantimpres," kata juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Tempo, Selasa, 17 April 2012.
Menurut Julian, kabar soal status tersangka Siti Fadilah belum sampai kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selaku juru bicara Presiden, Julian pun belum akan melaporkan hal yang masih simpang siur. "Belum ada pemberitahuan, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun dari Markas Besar Polri," ujar Julian.
Bila ada bukti yang kuat, Julian memastikan Presiden Yudhoyono akan menyerahkan kasus yang membelit mantan Menteri Kesehatan itu kepada proses hukum. "Tapi, Presiden menghormati asas praduga tak bersalah," kata dia.
Kemarin, Kejaksaan Agung menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus korupsi pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,5 miliar yang terjadi pada 2005. "Betul telah kami terima tertanggal 28 maret 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Adi Toegarisman.
Pada salinan SPDP yang diperoleh Tempo, nama Siti Fadilah tertulis sebagai tersangka. Surat itu diteken Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Nur Ali.
Namun juru bicara Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution mengatakan SPDP kasus korupsi alat kesehatan bukan atas nama Siti Fadilah. "Tidak ada nama Siti Fadilah dalam SPDP empat tersangka sebelumnya," kata Saud, Senin, 16 April 2012.
Adapun Siti Fadilah tak bersedia menjelaskan kasusnya kepada Tempo. "Saya tak mau berkomentar apa pun,” ujar Siti saat ditemui di rumahnya di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis, 12 April 2012.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Siti Fadilah Diperintahkan untuk Diam
Presiden Belum Dilapori Status Hukum Siti Fadilah
Siti Fadilah Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Siti Fadilah Belum Berstatus Tersangka
Hari Ini, Siti Fadilah Klarifikasi ke Mabes Polri
Polisi Yakin Siti Fadilah Terlibat Kasus Alkes
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
- Tangkal Virus Corona, Kemenkes Siapkan 8 Program
- Korban Lapindo Ancam Minta Suaka Politik ke AS
- 10 Fakta Menarik Jelang Dortmund Vs Bayern
- Tabrakan Maut, 2 Tewas dan Belasan Kritis
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
Berita Utama Nasional
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah
- Soeripto Mengaku Pernah Ditawari Rumah oleh Luthfi














