TEMPO.CO, Yogyakarta - Bom aki yang meledak di kompleks Stadion Mandala Krida Yogyakarta pada 17 April sekitar pukul 12.15 WIB diduga dikendalikan dari jarak jauh. Analisis dari polisi tersebut berdasarkan temuan di lokasi kejadian berupa pecahan aki kering yang biasa dipasang di sepeda motor serta kabel warna hijau sepanjang tujuh meter.
“Kabel itu diduga digunakan untuk meledakkan aki dari jarak jauh,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Mustaqim saat ditemui di lokasi kejadian tadi siang.
Mustaqim menuturkan tim Gegana Brigadir Mobil DIY menemukan pecahan aki dan seutas kabel tersebut di lapangan sisi selatan Stadion Mandala Krida. Aki tersebut ditanam di dalam tanah hanya beberapa sentimeter. Kemudian aki ditimbun dengan sampah berupa plastik dan daun kering. Dampak dari ledakan tersebut adalah tumbangnya pohon kecil yang tingginya sekitar 1,5 meter, yang bagian bawahnya menjadi tempat menanam aki.
“Saya tidak mengatakan ini bom. Tapi ada indikasi dicurigai sebagai bom,” kata Mustaqim yang awalnya mengira ledakan tersebut berasal dari trafo listrik yang meledak.
Ledakan aki tersebut bisa didengar hingga radius 500 meter. Hanya, Mustaqim menengarai aki yang diledakkan tersebut tidak dimaksudkan untuk merusak. Lantaran tidak ada korban di sekitar lokasi ledakan. “Tapi kemungkinan untuk mengalihkan perhatian polisi. Karena infonya terjadi baku hantam,” kata Mustaqim.
Aki tersebut meledak sesaat setelah Ketua Front Pembela Islam Wilayah Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Bambang Teddy, dijatuhi vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan karena didakwa melakukan tindakan penganiayaan. Saksi korban yang dianiaya adalah Erna F. Riyanti yang merupakan istri petinggi Front Jihad Islam. Meski Bambang divonis bersalah oleh majelis hakim, terpidana tidak ditahan. Pihak tertentu diduga tidak terima dengan putusan hakim.
PITO AGUSTIN RUDIANA