TEMPO.CO, Jakarta: - Polisi masih menelusuri kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap anggota TNI AL, Kelasi Satu Arifin Siri. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk kawan Arifin, Kelasi Satu Albert.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pada 31 Maret 2012 dini hari Albert dan Arifin berboncengan meninggalkan tempat kos di Jalan Garuda, Senen, Jakarta Pusat. Mereka berencana mengunjungi seorang kawan di Jakarta Utara. Ketika melintas di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, keduanya melihat seorang sopir truk tengah berselisih dengan sekelompok pemuda. "Arifin berniat melerai,” kata Rikwanto.
Tindakan Arifin itu ternyata membuat kelompok pemuda tadi tersinggung. Arifin dikeroyok oleh mereka. Dia sempat mengeluarkan sangkur untuk membela diri. Namun upayanya sia-sia. Jumlah pengeroyok lebih banyak.
Albert tidak dapat berbuat banyak menghadapi kejadian itu. Dia memilih kabur dan melapor ke kesatuannya di Armabar (Armada Maritim Barat). Ia juga meminta bantuan anggota Polsek (Kepolisian Sektor) Pademangan.
Albert kemudian datang lagi ke lokasi kejadian bersama tiga anggota Polsek. Di sana mereka mandapatkan Arifin sudah terkapar. Korban segera dilarikan ke RS Satya Negara tapi ditolak. Begitu juga di RS Sulianto Saroso.
"Alasannya, rumah sakit tidak bisa mengatasi karena kondisi korban sudah sangat parah,” kata Rikwanto. Akhirnya Arifin dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun kondisi pria itu sudah teramat payah. Dia mengembuskan napas terakhir setelah mendapat perawatan.
Dalam kasus ini polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah Joshua Raynaldo Radja Gah, mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta. Joshua ditangkap pada 9 April 2012.
SATWIKA MOVEMENTI