Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan, Petani Bertahan Mogok Makan  

image-gnews
ANTARA/Yusran Uccang
ANTARA/Yusran Uccang
Iklan

TEMPO.CO, Bandar Lampung - Meski kondisinya mulai melemah, tujuh petani asal Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, masih bertahan melakukan aksi mogok makan. Mereka sudah mogok makan selama sepuluh hari. “Saya akan tetap mogok makan hingga Badan Pertanahan Nasional Lampung mengukur ulang dan mengembalikan lahan itu,” kata Abdul Azis, 72 tahun, warga Desa Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, yang menjadi peserta mogok makan, Rabu, 18 April 2012.

Abdul Azis, kakek renta itu, mengaku kondisinya masih bisa bertahan hingga lima hari ke depan untuk tidak makan dan minum. Kakek sepuluh cucu itu hanya terbaring lemah sambil memegang tasbih. Mulutnya selalu komat-kamit menyebut nama Tuhan.

Abdul Azis yang mendiami desa itu sejak tahun 1950-an bersama orang tuanya mendapat jatah tanah garapan seluas 2 hektare dari Presiden Soekarno, yang membeli lahan untuk 200-an kepala keluarga asal Pulau Jawa dari Kepala Negeri Padang Ratu. “Kebijakan itu dikeluarkan oleh Presiden Soekarno agar Lampung maju dan ramai,” ujarnya.

Tahun 1972, datang seorang pengusaha asal Jepang yang mengajak warga untuk bekerja sama mengelola lahan. Warga mendapat uang sewa Rp 25 hingga Rp 200 per tahun. “Perjanjian itu berakhir pada tahun 1984 lalu. Tapi kemudian diperpanjang oleh PT Sahang, yang masa izinnya habis pada tahun 2008,” ucap Abdul Azis.

Pada tahun 2008, PT Sahang secara sepihak menjual lahan itu kepada PT Lambang Sawit Perkasa, anak usaha Sinar Mas Grup. BPN Lampung juga memasukkan lahan seluas 283, 43 hektare ke areal hak guna usaha (HGU) milik PT Lambang Sawit Perkasa yang baru. “Itu aneh karena ada manipulasi peta dan nasib sertifikat kami menjadi tidak jelas,” tutur Abdul Azis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Azis merupakan rekan Misbah, 62 tahun, yang telah mengakhiri hidup dengan gantung diri karena depresi akibat perjuangan panjang merebut tanah milik mereka. Sementara puluhan petani lain masih bertahan di depan kantor BPN Lampung sejak tiga puluh hari lalu. Hampir setiap hari mereka menggelar orasi di depan pintu gerbang kantor BPN.

Meski begitu, seluruh pejabat di BPN Lampung seolah tak risih dengan pemandangan lima tenda besar tempat bernaung para petani. Para petani memasak, makan, dan tidur di depan kantor BPN dan DPRD Kota Bandar Lampung. “Kayaknya para pejabat itu sudah bebal. Tidak ada yang berupaya menemui kami. Berdialog atau sekadar mengajak bicara. Air dan listrik di kantor itu juga diputus agar kami tidak bisa menikmati,” kata Kanan, warga lainnya.

Tempo sudah berusaha mengkonfirmasi pejabat di BPN Lampung, namun tidak mendapat tanggapan. Mereka enggan memberikan keterangan terkait sengketa lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit tersebut. “Maaf, semua pejabat yang berwenang di kantor ini sedang ada kegiatan. Silakan lain waktu saja,” kata seorang petugas sekuriti saat Tempo berusaha meminta konfirmasi.

NUROCHMAN ARRAZIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

42 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

56 hari lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

57 hari lalu

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.