TEMPO.CO , Jakarta:Joshua Raynaldo Radja Gah, 21 tahun, membantah keterangan berita acara pemeriksaannya terdahulu bahwa ikut mengeroyok kelasi satu Arifin Siri, 25 tahun di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta, Sabtu, 31 Maret 2012 lalu. Dalam pemeriksaan Selasa 17 April 2012 kemarin, ia akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengroyokan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
"Saat itu, karena tertekan dan tanpa pendampingan, dia terpaksa mengakui tuduhan polisi," kata Slamet Yuono, anggota tim pengacara OC Kaligis usai mendampingi pemeriksaan di Mapolres Jakarta Utara, Selasa, 17 April 2012.
Menurut Slamet, Joshua mengaku tertekan kala diperiksa tanpa pengacara. "Saat itu, karena tertekan dan tanpa pendampingan, dia terpaksa mengakui tuduhan polisi," kata Slamet. Kemarin Joshua diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara. "Dibuatkan BAP tambahan atas BAP pertama," kata Slamet.
Dalam pemeriksaan Selasa kemarin, Joshua mengakui sempat berada di lokasi, yakni Jalan Benyamin Sueb sekitar pukul 01:20-01.30 pada malam kejadian. "Artinya, hanya 10 menit dia di sana dan tak ada pengroyokan," kata Slamet. Setelah itu, Joshua dan teman-temannya menuju gerai hidangan cepat saji Mc. Donalds di Artha Gading. Enam teman Joshua ikut berada di sana, namun baru empat yang menjadi saksi.
Joshua merupakan tersangka pengroyokan kelasi satu Arifin Siri, 25 tahun. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta itu ditangkap pada Senin, 9 April 2012 lalu.
Slamet menyayangkan polisi tak memvisum tangan Joshua bila memukul. Polisi juga tidak melakukan tes urin untuk mengetahui kebenaran ia dalam pengaruh alkohol. "Selain itu, jika yang dituduhkan pasal 170, mengapa sampai kini baru satu tersangka," ujarnya.
PINGIT ARIA
Berita Terkait
Kasus Geng Motor, Kaitan Penembakan dengan 'Pita Kuning' Diselidiki
Korban Geng Motor Dikenal Anak Soleh dan Penurut
Geng Motor Dilawan Arifin dengan Sangkur
Mayat Perempuan Berjilbab Ternyata Mahasiswa UIN
Kasus Geng Motor, Albert Tak Ingat Penyerang Arifin
Cita-cita Pemakaman Korban Geng Motor Terkabul
Kelasi Arifin Adalah Anak Hilang yang Sayang Ibu
Tersangka Pengroyok TNI AL Didampingi OC Kaligis
Polisi: Penangkapan Geng Motor Tunggu Waktu