TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menunggu TNI menyerahkan barang bukti proyektil peluru dalam kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang berambut cepak dan mengendarai sepeda motor. Satu peluru masih bersarang di tubuh Prada Akbar Fidi Aldian, anggota Yonif Linud 503 Kostrad yang saat ini dirawat di RS Pusat TNI AD Gatot Subroto.
Seperti diketahui, Akbar diduga berada di antara kelompok orang yang telah menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah kendaraan rusak itu. Dia dan Kelasi Sugeng Riyadi dari Armada Maritim Kawasan Barat ditembak oleh seorang pengendara mobil ketika kelompok itu beraksi di Jalan Pramuka pada Jumat dinihari lalu.
Sugeng mengalami luka tembak pada telinganya dan telah menjalani operasi. Adapun Akbar mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan dan tembus ke punggung. Hingga kini peluru masih bersarang di tubuhnya.
"Tunggu dia pulih. Mudah-mudahan pelurunya masih bagus," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 17 April 2012.
Jika peluru sudah diangkat, Rikwanto mengatakan, polisi akan mengirim surat permohonan langsung kepada TNI untuk melakukan pemeriksaan. "Peluru akan diperiksa di Laboratorium Forensik dan nantinya ada olah tempat kejadian perkara," kata Rikwanto lagi.
Rikwanto memastikan komunikasi polisi dengan TNI berjalan baik dalam penanganan kasus ini. Belum adanya pemeriksaan terhadap peluru-peluru dan juga kedua anggota TNI itu disebutkannya tinggal menunggu. "Ya memang belum waktunya diperiksa,” kata dia.
SATWIKA | PINGIT ARIA | WURAGIL
Berita terkait
Ini Geng Motor Paling Ditakuti di Jakarta-Bandung
Geng Motor Dilawan Arifin dengan Sangkur
Korban Geng Motor Dikenal Soleh dan Penurut
Ini Geng Motor Paling Ditakuti di Jakarta-Bandung
Pemuda Pancasila: Tuntaskan Kasus Geng Motor