TEMPO.CO, Tangerang - Setyo Utomo alias Uus, 45 tahun, tersangka pembunuhan dosen UI, Suwantji Sisworahardjo, mengaku membunuh bibinya sendiri karena sakit hati tidak dipinjami uang. ”Malah saya dapat caci-maki,” katanya saat ditemui di Polres Metropolitan Tangerang, Rabu, 18 April 2012.
Lelaki pengangguran itu mengaku datang ke kediaman Suwantji pada Jumat, 13 April 2012. Saat itu Utomo langsung menyatakan keinginannya meminjam uang untuk bayar kontrakan dan biaya hidup anak dan istrinya. Namun, saat itu ia dibentak. ”Kamu laki-laki cari kerja dong, sudah lima tahun menganggur,” kata Utomo menirukan pernyataan korban. Utomo sendiri tidak menyebutkan jumlah nominal uang yang ingin dipinjamnya.
Merasa sakit hati, Utomo langsung membekap mulut korban dengan sapu tangan. Kemudian dia mengeluarkan alat setrum yang dibeli di toko ke tubuh Suwantji hingga pingsan. Namun, tak lama korban sadar dan Utomo mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai.
Setelah korban tidak sadar, Utomo menyatroni rumah dan mencari valas. Setelah mengacak-ngacak rumah korban, yang dicari Utomo tidak ketemu. Dia kemudian mengambil uang sebesar Rp 108 ribu dari dompet korban serta mempreteli perhiasan berupa anting-anting dan gelang yang dipakai korban dengan berat 22 gram.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati. Menurut Kapolres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widada, tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 atau 365 ayat 1,2 dan 3 KUHP. ”Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Wahyu.
Suwantji ditemukan tewas di kediamannya, Kompleks Larangan Indah, Jalan Kalpataru Ujung 28 RT 05 RW 07 Kelurahan Larangan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu 15 April 2012. Setelah membunuh korban, tersangka kabur ke rumah saudara-saudaranya di Jakarta Selatan. Selasa malam, 17 April 2012, Utomo dibekuk tanpa perlawanan.
JONIANSYAH