Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN: DPR Murahan Jika Interpelasi Dahlan Iskan

image-gnews
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melakukan penjualan langsung e-Toll Card atau kartu prabayar penggunaan jalan tol kepada pengguna Jalan Tol di Gerbang Pintu Tol Cililitan, Jakarta, Senin (16/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melakukan penjualan langsung e-Toll Card atau kartu prabayar penggunaan jalan tol kepada pengguna Jalan Tol di Gerbang Pintu Tol Cililitan, Jakarta, Senin (16/4). ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, menyayangkan sikap beberapa anggota DPR yang mengajukan hak interpelasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.

"Penggunaan interpelasi harus berdasarkan pada prinsip yang dianggap urgen dan membawa dampak yang luas buat bangsa dan negara," kata Viva, Rabu, 18 April 2012.

Menurut Viva, DPR memang mempunyai hak interpelasi, Namun hak tersebut harus melihat kebijakan yang dilakukan Dahlan sebagai bagian dari upaya melakukan reformasi di BUMN, agar perusahaan negara itu bisa menguntungkan sehingga tidak membebani keuangan negara dan memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi nasional.

"Saya melihat upaya menteri BUMN diarahkan untuk reformasi. Tapi, masalahnya proses reformasi harus juga berdasarkan konstitusi dan peraturan Undang-Undang. Usaha menteri BUMN itu hanya menyentuh persoalan prosedur dan administrasi, tidak dalam wilayah melanggar UUD 1945," katanya.

Viva menilai terlalu berlebihan jika interpelasi digunakan hanya karena terjadi kesalahan prosedur dan administrasi yang dilakukan oleh Menteri BUMN. DPR, kata Viva, cukup melakukan Rapat Kerja untuk meminta penjelasan kepada Dahlan. "Terlalu besar bobotnya bila interpelasi," kata Viva.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para anggota Komisi BUMN DPR menginisiasi usulan hak interpelasi karena Dahlan menyerahkan sejumlah kewenangan kepada bawahannya sehingga bertentangan dengan UU BUMN dan UU Keuangan Negara. Kewenangan yang dilimpahkan itu antara lain penjualan aset tanpa persetujuan pemegang saham.

Dahlan pun dianggap menyimpang karena menunjuk langsung Direktur Utama BUMN. Usulan telah disampaikan kepada pemimpin DPR pekan lalu. Mayoritas pengusul dari Fraksi Partai Golkar.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

33 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.


DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

6 Agustus 2022

Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk mempertanyakan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
DPRD Lempar Handuk Putih, Batal Interpelasi Wali Kota Depok soal KDS

DPRD Kota Depok membatalkan rencana mengajukan hak interpelasi terhadap wali kota soal Kartu Depok Sejahtera (KDS)


JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

20 Juni 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (keempat kiri), Ketua Formula E Jakarta Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo (kelima kiri), Ketua IMI Bambang Soesatyo (kelima kanan), dan Direktur Utama JakPro Widi Amanasto (kiri) berfoto bersama para pebalap Formula E saat Meet and Greet Pebalap Formula E di kawasan Monas, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Ajang Jakarta E-Prix 2022 akan digelar pada Sabtu 4 Juli 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JakPro Harus Bayar Rp 90 M, Gembong PDIP: DPRD DKI Sudah Minta Kontrak Formula E

Fakta Jakpro kurang bayar Formula E Rp 90 miliar menurut Gembong Warsono hanya diketahui Pemprov DKI dan Jakpro.


Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

17 Juni 2022

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Tagih Jadwal Sidang Interpelasi Terhadap Wali Kota Depok

Hak interpelasi yang dilancarkan oleh 33 anggota DPRD kepada Wali Kota Depok hingga kini tak jelas kelanjutannya.