TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi, menyayangkan sikap beberapa anggota DPR yang mengajukan hak interpelasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.
"Penggunaan interpelasi harus berdasarkan pada prinsip yang dianggap urgen dan membawa dampak yang luas buat bangsa dan negara," kata Viva, Rabu, 18 April 2012.
Menurut Viva, DPR memang mempunyai hak interpelasi, Namun hak tersebut harus melihat kebijakan yang dilakukan Dahlan sebagai bagian dari upaya melakukan reformasi di BUMN, agar perusahaan negara itu bisa menguntungkan sehingga tidak membebani keuangan negara dan memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi nasional.
"Saya melihat upaya menteri BUMN diarahkan untuk reformasi. Tapi, masalahnya proses reformasi harus juga berdasarkan konstitusi dan peraturan Undang-Undang. Usaha menteri BUMN itu hanya menyentuh persoalan prosedur dan administrasi, tidak dalam wilayah melanggar UUD 1945," katanya.
Viva menilai terlalu berlebihan jika interpelasi digunakan hanya karena terjadi kesalahan prosedur dan administrasi yang dilakukan oleh Menteri BUMN. DPR, kata Viva, cukup melakukan Rapat Kerja untuk meminta penjelasan kepada Dahlan. "Terlalu besar bobotnya bila interpelasi," kata Viva.
Para anggota Komisi BUMN DPR menginisiasi usulan hak interpelasi karena Dahlan menyerahkan sejumlah kewenangan kepada bawahannya sehingga bertentangan dengan UU BUMN dan UU Keuangan Negara. Kewenangan yang dilimpahkan itu antara lain penjualan aset tanpa persetujuan pemegang saham.
Dahlan pun dianggap menyimpang karena menunjuk langsung Direktur Utama BUMN. Usulan telah disampaikan kepada pemimpin DPR pekan lalu. Mayoritas pengusul dari Fraksi Partai Golkar.
ANGGA SUKMA WIJAYA