TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di dekat tempat tinggal Anda hari ini, Rabu, 18 April 2012. Layanan ini tersedia di hampir semua wilayah Jakarta, kecuali Jakarta Selatan yang mengalami gangguan untuk pelayanan STNK kelilingnya. Layanan dibuka pukul 08.00 hingga 13.00. Layanan ini juga ada di kampus Universitas Indonesia Salemba dan kampus Universitas Trisakti.
Berikut ini lokasi layanan SIM dan STNK keliling di Jakarta, Rabu, 18 April 2012:
1. Jakarta Pusat
SIM: Kampus Universitas Indonesia, Jalan Salemba
STNK: Kampus Universitas Indonesia, Jalan Salemba
2. Jakarta Barat
SIM: Kampus Trisakti
STNK: Kampus Trisakti
3. Jakarta Selatan
SIM: Taman Makam Pahlawan, Kalibata
STNK: Tidak beroperasi
Baca Juga:
4. Jakarta Utara
SIM: Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit
STNK: Pos Polisi Jembatan Tiga, Pluit
5. Jakarta Timur
SIM: Depan Dealer Honda Dewi Sartika
STNK: Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah
Untuk mengurus perpanjangan SIM, Anda cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan SIM lama Anda. Sementara itu, untuk memperpanjang STNK, yang harus Anda siapkan adalah STNK lama, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) serta KTP/SIM.
Layanan SIM keliling ini hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika ingin membuat SIM baru atau jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, Anda tetap harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Demikian pula pelayanan STNK keliling yang hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun. Pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya tidak akan dilayani di layanan STNK keliling.
PINGIT ARIA | TMC