Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen HAKI Sita Genset dan Pompa Palsu

image-gnews
Sejumlah barang sudah laku.
Sejumlah barang sudah laku.
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyita 80 unit genset dan mesin pompa tiruan bermerek Honda di Surabaya, Rabu, 18 April 2012.

Meski sasaran razia dilakukan di enam tempat berbeda, hanya satu lokasi yang berhasil didapati barang bukti. Lokasi itu berada di AN Diesel Shop, Jalan Tanjungsari No. 44 Blok A-3 di kompleks pergudangan Permata Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya.

Adapun di lima lokasi lainnya tidak didapatkan barang bukti. Kelima lokasi itu ialah PT Semeru Teknik (Surya Metalindo) Jalan Bubutan 33; Cahaya Purnama Teknik Shop, Jalan Mutiara Margomulyo Permai; Surya Teknik, Jalan Kalimati Wetan; Tunas Jaya Elok Shop, Jalan Kalimas Baru 89; dan UD Sumber Hotline.

Selain aparat Ditjen HAKI, Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur ikut razia itu.

Kepala Sub-Bidang Pengaduan dan Penyidikan Ditjen HAKI Kemenkumham, Salmon Pardede, menjelaskan razia di Surabaya merupakan pengembangan dari serangkaian razia yang telah dilakukan di berbagai kota. Sebelumnya, aparat menyelidiki pemalsuan merek itu di Jayapura, Biak, Timika Merauke, Banjarmasin, Palangkaraya, Sampit, dan Bojonegoro.

Di daerah-daerah itu, ungkap Salmon, genset asli tapi palsu dipakai untuk mesin perahu nelayan ataupun kompresor pompa ban kendaraan. "Hasil penyelidikan kami di daerah, importirnya mengarah ke Surabaya," kata Salmon didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Marsil, dan Kepala Penindakan, Abdul Hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Salmon, pamalsuan berawal dari impor genset dan mesin dari China tanpa label. Setelah masuk Indonesia, importir memberi label Honda dan dijual kepada konsumen dengan harga miring, yakni Rp 5 juta.

Pada 2011 produsen Honda di Jepang mengeluhkan merosotnya omset penjualannya di Indonesia akibat pemalsuan merek tersebut dan melapor ke pemerintah Indonesia. "Barangnya memang mirip, bagi orang awam sulit dideteksi," ujar Salmon.

Salmon menduga, pemilik AN Diesel Shop, Cucu Cuniaty merupakan salah seorang importir. Namun saat tempatnya digerebek, Cucu Cuniaty tidak ada. Beberapa karyawan yang tengah bekerja juga tidak bereaksi saat barang-barang di gudangnya disita. "Importir kami jerat dengan Pasal 90 Undang-Undang No. 15/2001 tentang Merek Dagang. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar," ucap Salmon.

Barang-barang hasil sitaan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) Medaeng, Sidoarjo. Mengenai lima lokasi lainnya yang nihil barang bukti, Salmon mensinyalir pemilik toko telah mengantisipasi razia lebih awal. "Mungkin karena kami telah melakukan penyelidikan di sejumlah daerah, mereka tiarap," tutur Salmon.

KUKUH S WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

6 April 2015

Seorang jemaah haji meminum air zamzam di Masjidil Haram (4/12). Di Masjidil Haram tersedia ribuan gentong berisi air zamzam untuk para jemaah haji. Foto: TEMPO/Burhan Sholihin
Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?


Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Pedagang menunjukkan air Zam-Zam yang dijajakan di Thamrin City, Jakarta, 12 Oktober 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.


Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Seorang pekerja mengumpulkan jeriken berisi air zamzam yang diambil dari sumbernya di Pudai, Mekkah,  Arab Saudi (17/10). Setiap jamaah akan membawa air tersebut kembali ke negaranya.  ANTARA/Saptono
Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.


Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Air Zam Zam. adweek.com
Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.


Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.


Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Sejumlah barang bukti KTP dan buku nikah palsu yang ditunjukkan saat gelar barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/01). TEMPO/Fully Syafi
Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.


Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Para peserta Jambore ke-1 Ikatan Matic Jawa Barat (IMJB) di Lapangan Gasibu Bandung. (Dok. Yamaha)
Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.


Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

26 Februari 2015

Ilustrasi Louis Vuitton. REUTERS/Yuya Shino
Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."


Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Petugas kepolisian menunjukan  barang bukti ban IRC palsu  beserta tersangka di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten (26/9) . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.


Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Ilustrasi ijazah palsu. TEMPO/Subekti
Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.