TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Polda Jambi menggagalkan peredaran ganja seberat 1,167 ton dalam truk. Paket ganja berasal dari Aceh dan hendak dibawa ke Surabaya.
"Diangkut dengan sebuah truk Fuso bernomor polisi B 9215 QE," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Polisi Muhammad Taufik, saat ditemui di kantornya, Kamis, 19 April 2012. Pencegatan dilakukan saat tim polisi melakukan aksi operasi lalu lintas yang diadakan pada tengah malam, Rabu, 18 April 2012.
Sopir dan kernet pembawa paket ganja diperiksa dan ditahan untuk dimintai keterangan. Dua orang tersangka pembawa paket ganja, yakni pria berinisial YS dan R. Paket ganja ini, berdasarkan pemeriksaan tersangka, berasal dari Aceh dan hendak dibawa ke Surabaya. "Kami masih selidiki untuk ungkap jaringan dan pelaku yang lain," kata Taufik.
Taufik memaparkan kepolisian Polda Jambi memang melakukan kegiatan patroli bersama dengan Direktorat Narkoba. Para tersangka, menurut dia, termasuk sangat berani karena membawa ganja hingga lebih dari satu ton. Mereka mengirim melalui jalur darat pada malam hari. "Mereka tidak menyangka kami adakan patroli," katanya.
Sekarang ini para pengedar narkoba berani mengirim paket dalam jumlah besar. Sebelumnya polisi juga menggagalkan aksi pengiriman ganja seberat 1,876 ton asal Riau ke Bogor, Jawa Barat, Selasa 20 Maret 2012. (Baca : Aroma Dodol Ternyata Ganja 1,8 Ton)
Tempat penangkapan paket ganja 1,16 ton di Pal 13 Muara Jambi. Direktorat Narkotik Polda Jambi hingga saat ini mengadakan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan pelaku-pelaku lain. "Mungkin ada yang di Aceh dan yang menerima di Surabaya," kata Taufik.
FRANSISCO ROSARIANS