TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan menyingkirkan sejumlah perusahaan pelat merah yang mempunyai aset kecil. “Misalnya saja PT EMI (Energy Management Indonesia). Itu usahanya lebih kecil daripada perusahaan Blok S,” katanya kemarin.
Ia dan jajarannya sudah merumuskan, 140 perusahaan milik negara akan dikelompokkan menjadi tiga jenis. Pertama, BUMN yang mengurusi pertahanan nasional, dari pangan, energi, hingga persenjataan, masing-masing seperti Bulog, Pertamina, dan Pindad.
BUMN kedua adalah yang bersifat sebagai motor ekonomi, yaitu infrastruktur dan perbankan, seperti Pelindo dan PT KA. Adapun BUMN ketiga adalah yang sanggup menjadi pemimpin, minimal se-Asia Tenggara.
Selain EMI, Dahlan menyatakan PT Damri, PT Perusahaan Pengangkutan Jakarta, dan sejumlah BUMN lain akan bergabung dengan perusahaan yang lebih besar. Kelak, 140 BUMN itu akan dirampingkan menjadi hanya 95 perusahaan. Dengan begitu, kinerja perusahaan makin optimal dan memberi keuntungan bagi negara.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Badan Usaha Milik Negara, Pandu Djajanto, menyatakan program perampingan BUMN bukan rencana baru karena sudah dibahas sejak 2005.
Baca Juga:
Rancangan akuisisi perusahaan-perusahaan yang dimiliki BUMN itu pun sudah dibahas Kementerian dengan perseroan terkait. “Prosesnya itu mulai dari pembahasan, penggabungan, pembuatan peraturan pemerintah. Semuanya proses legal," kata Pandu.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Damri Agus Suherman Subrata khawatir bisnis perusahaan bakal menurun bila diakuisisi oleh perusahaan beraset besar, misalnya PT Kereta Api. “Meski pernah mengalami masalah keuangan, tujuh tahun terakhir kami dinyatakan sehat. Sebaliknya, apa PT KA sehat?” ucapnya.
Adapun ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Ahmad Erani Yustika, menilai Menteri Dahlan terlalu ambisius untuk merampingkan ratusan BUMN dalam sisa dua tahun jabatannya. “Ia perlu membuat prioritas yang bisa dilakukan tahun ini. Misalnya, menargetkan 20-30 perusahaan dari 45 yang berencana diakuisisi," ujarnya ketika dihubungi.
Sebab, dalam perampingan perusahaan itu, pasti akan ada perlawanan dari sejumlah pihak perusahaan yang akan diakuisisi karena dirugikan setelah kehilangan jabatan. Selain itu, ada tekanan partai politik yang menempatkan sejumlah anggotanya di berbagai posisi direksi dan komisaris perusahaan. Ia pun khawatir berlarut-larutnya proses akuisisi bisa membuat negara kehilangan peluang memperoleh keuntungan yang lebih besar.
SUNDARI | MARTHA THERTINA | RR ARIYANI