TEMPO.CO, Jakarta - Pada hari ini, ketika Nazaruddin divonis penjara 4 tahun 10 bulan, ia sudah 258 hari ditahan setelah ditangkap pada 8 Agustus 2011. Selama itu pula baru kasus penyuapan pembangunan Wisma Atlet diputuskan hakim. Tokoh-tokoh lain yang diduga berperan belum juga jelas statusnya. Berikut beberapa "sukses" Nazaruddin.
Lari Sebelum Tersangka
Nazar sangat sigap membaca nasibnya. Dia melarikan diri pada 23 Mei 2011. Sehari sebelum dicekal Nazar begitu sibuk. Pagi hari ia bertemu Ketua Dewan Pembina Demokrat di Cikeas. Pada pertemuan Cikeas, Nazar berusaha bernegosiasi. "Dia bilang tidak rela kalau hanya dikorbankan sendirian," kata Amir Syamsudin menjelaskan pertemuan tersebut.
Kemudian Nazar melanjutkan pertemuan bersama Marzuki Ali bersama Max Sopacua dan Sutan Batoegana di gedung DPR. Pukul pukul 19.30 Nazar bersama istrinya berangkat menuju Singapura. Ada pertanyaan tersisa, selama 336 hari di pelarian menyinggahi enam negara, siapa yang meminta Nazar melarikan diri?
Pada persidangan 7 Maret 2012, Nazar menjelaskan melarikan diri karena mendapat bocoran surat cekal dari Anas Urbaningrum. "Saya berani sumpah pocong, kalau yang menginformasikan saya mau dicekal adalah Anas. Saya menanyakan, "Mas, darimana infonya? Katanya dari Chandra," kata Nazar. Nazar mengaku semula ia memang berencana ke Singapura untuk berobat pada 24 Mei. "Saya mau berangkat besoknya, tapi sama Mas Anas disuruh berangkat hari ini. Mas Anas dapat info dari Pak Chandra, saya besok mau dicegah."
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah menyanggah pengakuan Nazar. "Itu enggak benar, Nazar ngaco. Silakan mau percaya saya atau dia," ujarnya ketika dihubungi Tempo.
Menyeret Politikus Partai
Nyanyian Nazaruddin menyerat begitu banyak tokoh. Dari sekian nama yang disebut oleh Nazar, kader Demokrat menyumbang tokoh terbanyak dalam kasus korupsi. Banyak tokoh yang hingga kini masih "menggantung" statusnya. Salah satunya Anas Urbaningrum. Angelina Sondakh pun belum diperiksa sebagai tersangka. Bukti persidangan sudah banyak membeberkan peran keduanya. Tokoh politik lain yang ikut diseret Nazar, di antaranya:
Demokrat
Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Mahyuddin, Mirwan Amir, Malchias Mekkeng, Eddy Baskoro, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, Didi Irawadi, I Gede Pasek Suardhika, Sutan Bhatoegana, Ignatius Mulyono
PDI Perjuangan
I Wayan Koster
Partai Golkar
Aziz Syamsuddin
Anjloknya Popularitas Demokrat
Nazaruddin membuat popularitas dan elektabilitas Partai Demokrat terpuruk. Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman, hasil survei menempatkan Demokrat terpuruk dari segi popularitas. Ketua umum juga disebut-sebut terlibat korupsi. "Saya harap itu jadi pertimbangan Anas untuk mengambil langkah mundur atau tidak," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Rabu, 25 Januari 2012.
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat hanya 14 persen, jauh di bawah PDIP 19 persen dan Golkar 18 persen. Padahal, survei LSI Mei 2011, jika pemilu diadakan Demokrat akan unggul sebanyak 18,9 persen. PDIP mendapat 16,7 persen dan Golkar hanya 12,5 persen.
Mengeruk Duit APBN
Nazar hanya divonis 4 tahun 10 bulan untuk satu kasus di Wisma Atlet. Namun, indikasi korupsi tersebar di berbagai macam proyek. Grup Permai sebagai induk organisasi Nazaruddin menaungi 37 perusahaan, baik perusahaan sendiri maupun pinjaman. Data keuanganan Grup Permai tahun 2009 sampai 2010 mengeruk Rp 1,2 triliun APBN dengan pendapatan fee sebesar Rp 400 miliar.
EVANS | DIOLAH TEMPO
Berita Terkait
Nazar Rela Hartanya Disita KPK
Sidang Nazaruddin Dijaga Lebih dari 40 Polisi
Empat Hal Ini Dinilai Memberatkan Nazar
Nasib Harta Nazaruddin Selanjutnya
Nazar Berharap Dibebaskan Hakim
Nazaruddin Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara