TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka pengeroyok anggota marinir Kelasi I Arifin Siri, berinisial AK, 22 tahun, dan Z, 17 tahun, mengaku tak mengenal Joshua Raylando Radja Gah, 22 tahun, mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka tidak saling kenal,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, kepada wartawan, Sabtu 21 April 2012.
Sebelumnya Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil meringkus AK dan Z di Jakarta. Mereka tercatat sebagai warga Bendungan Jago, Sunter Agung, Jakarta Utara. “Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka mengaku ikut menganiaya korban,” kata Rikwanto.
Tersangka AK mengaku menginjak-injak korban ketika korban jatuh tertelungkup di jalur lambat Jalan Benyamen Sueb. Sedangkan Z mengaku memukul punggung korban dengan balok kayu sepanjang 50 sentimeter sebanyak dua kali.
Pengeroyokan Arifin diduga terjadi secara spontan. “Albert, rekan korban, mengaku mendengar teriakan ‘Ada orang Ambon ngamuk-ngamuk bawa sangkur’,” ucap Rikwanto. Teriakan itu diduga memicu pengeroyokan terjadi secara spontan oleh kelompok orang yang berbeda-beda.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Joshua sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Arifin Siri. Tersangka Joshua diringkus di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara, Senin, 9 April 2012 lalu.
Dengan demikian polisi mengklaim telah menangkap tiga tersangka pengeroyokan anggota Armabar (Armada Maritim Barat) tersebut. Kepolisian kini tengah memburu empat tersangka lain yang diduga ikut mengeroyok Arifin Siri.
SUBKHAN