TEMPO.CO , Jakarta-Perusahaan Umum Produksi Film Nasional akan direstrukturasi setelah kekayaan budayanya diserahkan ke lembaga publik yang mampu menyimpan secara abadi. "Misalnya diserahkan ke arsip nasional, perpustakaan nasional atau museum nasional," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan seperti yang dituturkan humas Kementrian BUMN, Jumat, 20 April 2012.
Tapi Dahlan cenderung menyerahkannya ke Arsip Nasional. Dengan diserahkan ke lembaga publik, warisan budaya seperti film boneka si Unyil bisa jadi milik publik dan bisa terawat abadi.
Film-film lama milik PFN, menurut Dahlan, harus diselamatkan dulu. Sejumlah film itu akan dijadikan satu dengan film-film lama yang tersimpan di Arsip Nasional. "Kalau film2 itu berada di bawah perusahaan BUMN nanti bisa kurang baik." tutur mantan wartawan TEMPO ini.
Tentang PFN sendiri, Dahlan mengatakan, akan direstrukturisasi setelah warisan budaya tersebut diserahkan ke lembaga publik. Perusahaan plat merah ini terlilit hutang hingga miliyaran rupiah.
PFN adalah BUMN yang memfokuskan diri pada pembuatan film cerita dan dokumenter. Perjalanan PFN dimulai dengan pendirian perusahaan perfilman oleh Albert Ballink pada 1934. Perusahaan ini bernama Java Pasific Film, namun pada 1936 berubah menjadi Algemeene Nederlands Indiesche Film (ANIF). Setelah berulang kali berganti nama dan status, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1988 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Mei 1988 mengesahkan produsen film itu berganti nama menjadi Perusahaan Umum Produksi Film Negara.
SUNDARI
Berita lain:
Dahlan Iskan Janji Bantu Kebutuhan Pak Raden
Sakit, Tiap Bulan Pak Raden Keluarkan Rp 2 Juta
Untuk Raih Hak Cipta Si Unyil, Pak Raden Ngamen
Pak Raden: Saya Kehilangan Hak Apa pun untuk Unyil
Pak Raden Menyambung Hidup dengan Menjual Lukisan
Curhat Pak Raden Soal Royalti Si Unyil
Serba-serbi Dahlan Iskan
Dosa Dahlan Iskan di Mata DPR
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'