Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

89 Peti Kemas Beracun Asal Inggris Dipulangkan

image-gnews
Petugas Bea dan Cukai pelabuhan tengah membongkar salah satu peti kemas berisi besi bekas/steels crap yang di duga terkontaminasi dengan limbah B3 di terminal petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa  (28/2). Sebanyak 113 peti kemas asal Belanda dan Inggris akan dikirim kembali kenegara asal karena telah melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No 18/2009 tentang Sampah. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Bea dan Cukai pelabuhan tengah membongkar salah satu peti kemas berisi besi bekas/steels crap yang di duga terkontaminasi dengan limbah B3 di terminal petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/2). Sebanyak 113 peti kemas asal Belanda dan Inggris akan dikirim kembali kenegara asal karena telah melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No 18/2009 tentang Sampah. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penaatan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono mengatakan sebanyak 89 peti kemas yang mengandung limbah B3 beracun sudah dikembalikan ke Inggris. Sudariyono mengatakan pengembalian tersebut dilakukan dalam dua tahap pada Jumat 6 April dan Minggu 8 April 2012.

Kementerian kini tinggal menunggu persetujuan Belanda untuk mengembalikan 24 peti kemas serupa yang tersisa di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Belum ada kesepakatan tanggal pemulangan dengan Belanda,” kata Sudariyono saat dihubungi pada 22 April 2012 siang.

Seluruh peti kemas asal Belanda dan Inggris itu masuk ke Indonesia atas pesanan perusahaan importir besi bekas PT HHS. Total ada 113 peti kemas yang diimpor PT HHS yang diketahui mengandung limbah B3.

Satu direksi PT HHS seorang warga negara asal Cina ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup awal April lalu. Ia dinilai bertanggungjawab atas impor peti kemas yang mengandung limbah berbahaya itu. Ia dijerat pasal berlapis dari Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. “Terbuka peluang untuk menambah tersangka,” kata Sudariyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudariyono mengatakan kementerian terus melakukan komunikasi dengan Belanda untuk memperlancar proses pemulangan 24 peti kemas yang tersisa. Kedua pemerintah terlibat langsung dalam upaya pemulangan peti kemas tersebut meski yang melakukan jual beli adalah perusahaan swasta. “Sebab Belanda dan Indonesia sama-sama menandatangani kesepakatan Bassel,” katanya.

ANANDA BADUDU

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

31 Maret 2022

Grup MIND ID Uji Coba Aplikasi Pengelola Limbah Tambang

Aplikasi MASTERMINE diharapkan dapat menghasilkan nilai efisiensi 10-20 persen dari total biaya pengolahan air limbah tambang.


Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

29 Juli 2021

Program Kreativitas Mahasiswa Riset Eksakta (PKM-RE) Universitas Brawijaya di Malang meneliti pemanfaatan limbah bulu ayam sebagai penyerap sekaligus pengganti warna limbah industri. Kredit: Universitas Brawijaya
Mahasiswa Universitas Brawijaya Riset Bulu Ayam Penyerap Limbah Industri Tekstil

Pengelolaan limbah cair tekstil pascaproduksi ditujukan untuk menghilangkan atau mereduksi kadar bahan pencemar sehingga limbah cair industri memenuh


KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

28 Juli 2021

Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

KLHK menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat.


Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

2 Juni 2021

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
Dua Anggota Ormas Nyaris Bentrok di Tambun Bekasi

Diduga, kedua ormas itu berselisih soal pengelolaan limbah industri otomotif di sana.