Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril: Siti Fadilah Tak Bisa Dipidana  

image-gnews
Siti Fadilah Supari.  TEMPO/Dinul Mubarok
Siti Fadilah Supari. TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Kementerian Kesehatan Siti Fadilah Supari, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kliennya tidak bisa dipidanakan. Alasannya, pengadaan alat kesehatan yang ditandatangani Siti pada 2005 itu sudah sesuai dengan peraturan oresiden tentang penunjukan langsung.

Sebagai Menteri Kesehatan saat proyek itu dilaksanakan, kata Yusril, Siti sudah mengikuti arahan dan ketentuan Presiden. Apalagi penunjukan langsung dalam pengadaan alat kesehatan itu untuk menghadapi keadaaan darurat akibat bencana. "Keputusan ini tidak bisa dipidanakan," ujar Yusril dalam siaran persnya, Senin, 23 April 2012.

Menurut Yusril, selama ini, telah terjadi kerancuan penegak hukum dalam melihat unsur pidana suatu kebijakan. Presiden pun dianggap membiarkan kerancuan ini berkembang sehingga masalahnya terus berlarut. Padahal, kata Yusril, keputusan menteri yang didasarkan peraturan presiden adalah hal biasa

Selain telah diizinkan Presiden melalui perpres, pengadaan alat kesehatan untuk Kuta Cane, Nanggroe Aceh Darussalam, tahun 2005 ini, kata Yusril, juga merupakan permintaan dari bawahan Siti, yaitu dari Kepala Pusat Penanggulangan Krisis (PPK). Pengadaan ini juga telah melalui telaah oleh Sekretariat Jenderal dan Biro Keuangan Kemenkes. Kedua institusi ini, kata Yusril, telah membolehkan penunjukan langsung ini. "Kalau seperti itu, menteri tinggal tanda tangan. Selanjutnya teknis pengadaan barang tidak mungkin menteri tahu,” ujar Yusril.

Dalam menjalankan tugas menteri, kata Yusril, mustahil Siti akan mengetahui semua teknis di lapangan. Menurut dia, menteri hanyalah pejabat politik dan bukan orang yang mengerti teknis secara dalam. Masukan biasanya diberikan oleh birokrasi bawahan menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusril, penegak hukum harus berkaca pada kasus hukum yang menimpa bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dan bekas Menteri Kesejahteraan Rakyat Bachtiar Chamsyah. Yusril menyatakan penetapan status pidana kepada pejabat menteri karena kebijakannya ini sangat rancu. "Kalau Bu Fadilah juga dipidana, maka Pak SBY kalau sudah tidak menjadi presiden lagi bisa dipidanakan atas berbagai kebijakannya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, menyatakan Siti Fadilah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyatakan penyidik Bareskrim masih mengumpulkan data dan keterangan lain untuk memperkuat penetapan status ini. Siti Fadilah, menurut Sutarman, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemilik kuasa pengguna anggaran Kementerian Kesehatan yang harus disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen.

Dalam kasus korupsi alat kesehatan ini, Mabes Polri sendiri sudah menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka ini merupakan bawahan Siti Fadilah saat menjabat Menteri Kesehatan. Mereka adalah MH selaku pejabat pembuat komitmen; HS, ketua panitia pengadaan; MN, direktur operasional PT I yang juga pemenang lelang; dan MS selaku Direktur Utama PT Minute sebagai subkontraktor. Polisi menduga Siti Fadhilah melakukan praktek korupsi melalui cara penunjukan langsung.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.


Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

21 Februari 2021

Presiden Jokowi usai meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Februari 2021. Pembangunan bendungan yang diikuti dengan pembangunan jaringan irigasi hingga ke lahan-lahan sawah milik petani tersebut dilakukan dalam lima tahun pengerjaan dengan biaya mencapai Rp986,5 miliar. BPMI Setpres/Lukas
Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.


Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Jerinx SID. (Instagram - @jrxsid)
Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.


Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Deddy Corbuzier. (Instagram - @mastercorbuzier)
Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.


Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.


Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.


Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.


Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

23 Mei 2020

Penabuh drum group musik Superman Is Dead Jerinx. SID di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO | I Made Argawa
Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.


Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

22 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.