TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepada jajaran Kepolisian maupun TNI untuk menindak tegas aktor-aktor geng motor.
"Kalau memang benar ada oknum dalam suatu instansi yang terbukti bersalah harus ditindak tegas, bilamana ada sipil juga polisi harus ambil sikap yang tegas. Arahan Presiden jelas dan itu telah ditindaklanjuti oleh Kapolri dan Panglima TNI dan jajaran masing-masing," katanya di Bina Graha di Jakarta, Senin, 23 April 2012.
Julian mengatakan SBY tidak ingin melihat masyarakat resah terhadap gangguan geng motor. Untuk itu, Presiden juga tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan gangguan itu.
"Yang bapak Presiden sangat peduli adalah agar masyarakat tidak resah. Kita tidak peduli siapa mereka yang mengakibatkan masyarakat resah, harus ditindak," katanya.
Pada 31 Maret 2012, seorang anggota TNI Angkatan Laut Kelasi Satu Arifin, 25, tewas dikeroyok sejumlah orang di arena balap liar Kemayoran.
Sepekan kemudian, geng motor pita kuning ini melakukan penyerangan pada 7, 8, dan 13 April 2012. Akibat serangan itu dua orang meninggal dan beberapa orang luka bacok. Aksi ini diduga sebagai pembalasan atas pengeroyokan pada 31 Maret 2012 yang berujung tewasnya
Arifin.
ARYANI KRISTANTI|ANT
Berita terkait:
Joshua Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan
Joshua Tidak Kenal Tersangka Lain
Mengapa Geng Motor Keroyok Kelasi Arifin?
Siapa di Balik Geng Motor Y-Gen Jakarta Timur?
Geng Motor 'Pita Kuning' Ternyata Terpecah Dua