TEMPO.CO, Jakarta - John Refra Kei, tersangka pembunuh Direktur Utama PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung John Kei diduga ingin menguasai saham di perusahaan tersebut. "Masih didalami motifnya, tapi ada keinginan John Kei ingin punya saham di PT Sanex," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, pada Senin 23 April 2012.
Hingga kini polisi masih menjadikan motif upah penagihan hutang sebesar Rp 600 juta sebagai tujuan utama kasus pembunuhan tersebut. "Itu baru dugaan, kita selidiki dulu," kata Toni.
Polisi akan menyerahkan berkas pemeriksaan John Kei kepada pihak Kejaksaan Tinggi, Selasa 24 April 2012. "Berkasnya akan kita kirim terpisah dengan tersangka lainnya," Toni mengatakan
Ayung ditemukan tewas dengan luka tusukan di kamar 2701 Swiss Bel Hotel, Jakarta Pusat,pada Kamis 26 Januari 2012. Tiga orang tersangka, yaitu Chandra Kei, Ancola Kei, dan Tulce datang ke Polda Metro Jaya dan mengaku sebagai pembunuh Ayung. Polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yakni Deni Res dan Kupra.
Para tersangka ini mengaku mendatangi Ayung di hotel tersebut dengan tujuan menagih pembayaran jasa penagihan hutang yang dilakukan mereka sebesar Rp 600 juta. Namun mereka mengatakan, Ayung justru memaki-maki. Karena itulah mereka kemudian menghabisi Ayung dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Pemicu Bentrokan Bekasi versi Kubu John Kei
Korban Tewas Bentrok Warga Bukan Anggota John Kei
Kelompok John Kei Sepakat Berdamai
John Kei Kalah di Praperadilan
Pengacara Minta John Kei Dibawa ke Rumah Sakit Lagi