TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur membantah tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok adalah korban perdagangan organ. Atase Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sasatradiredja saat ditemui Tempo di kantornya mengatakan ketiga TKI tersebut tewas ditembak polisi Malaysia karena kasus kriminal.
Menurut Suryana, ketiga TKI itu ditembak mati oleh polisi Malaysia karena diduga melakukan kejahatan di salah satu rumah di Negeri Sembilan, Malaysia. “Informasi polisi Malaysia, mereka ditembak,” kata Suryana, Senin, 23 April 2012.
Laporan dari kepolisian Malaysia, kejadian itu terjadi 25 Maret pukul 5 pagi waktu setempat. Saat itu, menurut Suryana, polisi patroli Malaysia melihat tiga orang mencurigakan bertopeng dan memegang parang. Waktu didekati, mereka melawan. Terjadilah baku tembak. "Mereka ditembak," ujarnya. Dari ketiganya, disita tiga parang, tiga penutup wajah dan alat pencongkel.
Ketiga TKI asal Nusa Tenggara Barat itu adalah Herman, 33 tahun, dan Abdul Kadir Jailani, 24 tahun, asal Pocor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Juga Mad Noor, 27 tahun, asal Dusun Bubuh Timur, Desa Perdagangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Jenazah ketiganya telah diterbangkan ke Indonesia dengan pesawat Garuda nomor penerbangan GA 819 ke Mataram via Jakarta pada tanggal 5 April 2012. Sebelumnya, jenazah ketiga orang itu diotopsi di Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan, pada 26 Maret 2012.
MASRUR (Kuala Lumpur)
Berita terkait
Jenazah TKI Diduga Korban Penjualan Organ Tubuh
Dipulangkan dari Malaysia, Organ Tubuh TKI Asal Pontianak Diduga Dicuri