TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan mengenai dugaan jual beli organ tubuh manusia tenaga kerja Indonesiadi luar negeri. "Saya belum mengetahui mengenai kabar tersebut," kata dia saat konferensi pers di kantornya Senin, 23 April 2012.
Namun jika memang benar terjadi, Agung melaknat perbuatan tersebut. Ia juga mengatakan perbuatan itu tidak dibenarkan oleh hukum. "Apa lagi secara moral, perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menerima tiga keluarga tenaga kerja Indonesia yang diduga mengalami jual beli organ secara ilegal. Ketiga keluarga itu mencurigai organ tubuh keluarganya dijual saat anggota keluarganya itu bekerja di Malaysia.
Ketiga korban tersebut bernama Herman, Abdul Qadir, dan Mad Jaelani. Mereka semua berasal dari Nusa Tenggara Barat.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Malaysia Akui Tembak 3 TKI Asal Lombok
KBRI Malaysia Usul 3 TKI Lombok Diotopsi Ulang
KBRI Bantah 3 TKI Tewas Terkait Jual-Beli Organ
Jenazah TKI Diduga Korban Penjualan Organ Tubuh