Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Istri Anas Kamis

image-gnews
Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyyah Laila. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyyah Laila. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila Attabik, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis depan. Athiyyah akan dimintai keterangan tentang proyek stadion dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.

“Surat pemanggilannya kami kirim hari ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Johan menjelaskan, pemanggilan ini yang kedua kalinya, karena pada pemanggilan Jumat pekan lalu Athiyyah mangkir. "Dia akan dimintai keterangan sebagai mantan pengurus PT Dutasari Citalaras."

Menurut Johan, PT Dutasari diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Ia tak menyebutkan detail keterkaitan perusahaan tersebut. Namun Dutasari diketahui banyak menggarap proyek negara di badan usaha milik negara, seperti PT Adhi Karya dan PT Pembangunan Perumahan. Bersama PT Wijaya Karya, Adhi menang tender proyek Hambalang sebagai sebuah konsorsium. Dalam pengerjaannya, Hambalang disubkontrakkan kepada Dutasari dan PT Global Daya Manunggal.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Dutasari dimiliki oleh Athiyyah, Machfud Suroso, Roni Wijaya, dan perusahaan konsultan teknik MSons Capital. Direktur Utama MSons adalah Munadi Herlambang. Nama Athiyyah tertera dalam dua akta perubahan Dutasari. Pertama, akta Nomor 70 tertanggal 30 Januari 2008 menyebut dia pemegang 1.650 lembar saham senilai Rp 1,6 miliar; kedua, pada akta Nomor 11 tertanggal 10 Maret 2008 sebagai pemilik 1.100 saham. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Machfud Suroso dan Munadi Herlambang. Athiyyah pernah menyatakan sudah mundur dari Dutasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Johan, para petinggi Dutasari diperiksa karena KPK membutuhkan data dari mereka. KPK pun memastikan akan memeriksa Anas. "Kami berencana memanggil Pak Anas." Tapi, kata dia, jadwal pemeriksaannya belum ditetapkan.

Kemarin KPK memeriksa Kepala Pusat Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional Kurnia Toha, seorang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pejabat Kementerian Keuangan, Syamsuar Said. Tohan diperiksa selama sekitar empat jam sampai pukul 13.30 WIB. "Saya belum tahu hasilnya (pemeriksaan)," kata Johan. Adapun Syamsuar tak mau menjawab pertanyaan pers setelah diperiksa pada pukul 18.00.

RUSMAN P | TRI S | JOBPIE S

Berita terkait
9 Alasan Anas Sulit Berkelit
Busyro Minta Istri Anas Hormati Panggilan KPK  
KPK Periksa Orang Dekat Anas Urbaningrum 
Nazar: Proyek Hambalang Titipan Anas  
Siapa dan Bagaimana Fee Hambalang ke Arena Kongres Demokrat?
3 Kali Ekspose, Anas Akan Diperiksa Soal Hambalang
Anas: Kalau Korupsi, Gantung Saya di Monas
Dituding Nazar Soal Hambalang, Ini Jawaban Anas
Empat Sekawan Matangkan Proyek Hambalang
Nazar Sebut Anas Atur Proyek Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.