TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bersepakat saling menjaga situasi, satuan Brigadir Mobil dan satuan Komando Strategis Angkatan Darat Gorontalo mengelar apel gabungan dan menandatangani nota kesepakatan. Nota kesepakatan ini dilakukan antara Komandan Brigadir 22 Kostrad dengan Kepala Satuan Brimob Polda Gorontalo Danyon 713.
"Kesepakatan itu diteken dan disaksikan Pangkostrad, Pangdam Wirabuana, Kapolda Gorontalo, Gubernur Gorontalo, dan seluruh pejabat TNI-Polri di wilayah Gorontalo," kata juru bicara Kepolisian RI, Irjen Polisi Saud Usman Nasution, Selasa, 24 April 2012.
Nota kesepakatan itu menjadi penanda pulihnya konflik antarkesatuan pada Ahad, 22 April lalu. Konflik ini menyebabkan jatuhnya korban dari dua satuan, yaitu dua orang anggota Brimob yang tertimpa lemparan batu dan enam anggota Kostrad. Empat orang mengalami luka tembak peluru karet dan dua terluka akibat senjata tajam.
Nota kesepakatan ini berisi enam hal. Pertama, sepakat untuk saling terbuka, mendukung, dan menjalin keutuhan persatuan serta kesatuan TNI-Polri. Kedua, segala persoalan dan perbedaan yang melibatkan anggota TNI-Polri diselesaikan komandan kepala kesatuan masing masing sesuai mekanisme dan ketentuan hukum.
"Untuk menciptakan keamanan di wilayah Gorontalo sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Ketiga, membangun komunikasi yang sehat dan harmonis. Keempat, menjaga kebersamaan dan menjalankan tugas pokok guna membantu pemerintahan Provinsi Gorontalo. Kelima, menjunjung tinggi kewibawaan aparat TNI-Polri dan pemda yang mengembangkan rakyat untuk mencapai kesejahteraan.
"Menjunjung tinggi hukum sebagai panglima dan pemangku adat dalam ranah pengadilan tugas dengan semboyan 'negeri dijaga, hukum dijalankan, masyarakat dibela, nyawa taruhannya'," kata Saud.
Konflik bermula ketika pasukan Brimob berpatroli harian melewati kantor Komisi Pemilihan Umum Limboto pada 20 April 2012 sekitar pukul 23.30 WITA. Pasukan Brimob yang menggunakan truk ini, menurut Taufik, dilempari batu oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
Akibat penyerangaan ini, pasukan Brimob ini sempat berlindung di kantor Polres Limboto. Kemudian sekitar pukul 01.00 WITA, pasukan Brimob melakukan razia dan pengejaran pada kelompok tidak dikenal tersebut. Dalam razia ini diketahui bahwa kelompok tidak dikenal tersebut adalah anggota TNI.
Razia ini mendapat perlawanan dari anggota Kostrad sehingga anggota Brimob harus melepaskan tembakan. Korban dari Brimob dan satuan Kostrad dilarikan ke Rumah Sakit Limboto, Gorontalo untuk menjalani perawatan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
TNI-Polri Selidiki Penyebab Bentrokan Kostrad dan Brimob
Pascabentrok TNI-Brimob, Gorontalo Kondusif
DPR: Bentrok Anggota TNI-Polisi Rebutan Rezeki
Kenapa Anggota Brimob dan Kostrad Bentrok?
Mabes TNI Selidiki Penyebab Bentrok Kostrad-Brimob
Menteri Djoko: Selesaikan Bentrok Gorontalo!
Pangkostrad Turun tangan Usut Bentrok Gorontalo