Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asing Miliki Properti, Harga Naik 3 Kali Lipat

image-gnews
REUTERS/Sean Yong
REUTERS/Sean Yong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Ciputra Property Tbk (CTRP), Candra Ciputra, mengingatkan kepemilikan asing pada sektor properti di Indonesia 100 persen berpotensi menaikkan harga properti hingga tiga kali lipat. Namun ia mendukung upaya asing masuk ke properti dengan syarat dilengkapi aturan yang jelas oleh pemerintah.

"Nggak masalah. Tapi, kepemilikan asing harus bertahap, judulnya apa, jangka waktunya berapa. Kalau sangat bebas kepemilikannya sampai 100 persen, properti di Indonesia bisa naik tiga kali lipat," ujar Candra usai konferensi pers Topping Off Ciputra World I Office Tower di Marketing Galery, Selasa, 24 April 2012.

Menurut dia, peraturan kepemilikan asing di bidang properti bakal selalu berubah secara bertahap. Ia berharap pemerintah Indonesia mampu memberikan ruang lebih yang kompetitif dengan negara regional ASEAN lainnya, sehingga jumlah investor semakin banyak.

Masuknya investasi asing dalam kepemilikan properti tidak akan menimbulkan kerugian. Sebab, dengan masuknya dana asing bisa dijadikan sebagai ekspor devisa di sektor properti. "Kalau bubble tinggal direm, naikkan down payment, naikkan kepemilikan asing berapa tahun tidak boleh dijual, tidak boleh lebih dari berapa," kata dia.

Ia menegaskan dukungan peraturan diperbolehkannya kepemilikan properti oleh asing. Namun hal itu mesti dilengkapi aturan lebih ketat. "Gampang dilakukan saja, pemerintah punya kuasa, misalnya capital gain, dibatasi berapa tahun, jumlahnya berapa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, di Bogor, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mendorong warga asing memiliki rumah di kawasan ekonomi khusus seperti Batam, Bintan, dan Karimun. Harapannya agar investor asing bisa lebih banyak masuk Tanah Air.

Rencananya asing bakal diberikan izin memiliki rumah yang dibelinya dengan jangka waktu 60 hingga 90 tahun. Saat ini kepemilikan asing di properti disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menyebutkan pembagian periode hak pakai WNA selama 25 tahun, kemudian diperpanjang 20 tahun dan dapat diperpanjang lagi 25 tahun.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

46 hari lalu

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.


Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

49 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Rumah 123, Wasudewan. FOTO/Istimewa
Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

Kepada Tempo, CEO Rumah123, Wasudewan menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, tren pencarian properti tak banyak berubah. Simak wawancara lengkapnya.


Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

19 Februari 2024

Seorang bocah bermain di area apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Fauzan
Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.


Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

30 Oktober 2023

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya. Foto: Canva
Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya.


5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

25 Oktober 2023

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya. Foto: Canva
5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya.


Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

12 September 2023

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya. Foto: Canva
Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya ini.


Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

23 Agustus 2023

Srettha Thavisin. REUTERS
Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

Srettha Thavisin, pimpinan salah satu pengembang real estate terbesar di Thailand, terpilih sebagai perdana menteri pada Selasa, 22 Agustus 2023.


Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

10 Agustus 2023

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

Pebisnis Aguan Sugianto telah menggelontorkan investasi puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Aloha PIK 2. Siapakah sosok Aguan ini?


MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

1 Juni 2023

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT MRT Jakarta memastikan proyek pembangunan MRT Jakarta akan tetap dilanjutkan meski DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia. TEMPO/Subekti.
MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

MRT Jakarta belajar dari pengembangan bisnis kereta bawah tanah yang dikelola LTA Singapura dan MTR Hong Kong.


Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

20 Februari 2023

Lanskap Podomoro Tenjo di Jalan Raya Jasinga Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Podomoro Tenjo)
Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

Direktur Pemasaran Agung Podomoro, Agung Wirajaya, yakin sektor properti masih akan tumbuh positif meskipun ada ancaman resesi global yang mengintai.