TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, mengaku tidak tahu terkait kasus apa dia diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 26 April 2012.
"Besok saya akan menghadiri pengadilan Tipikor sebagai saksi terdakwa Mulya Hasjmy, kasus apa saya tidak hafal, bla..bla..bla..," kata Siti dalam konferensi pers di kediamannya di kompleks perumahan Billy and Moon, Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu, 25 April 2012.
Namun menurut Siti, dari Mulya Hasjmy inilah ia disebut telah melakukan penunjukan langsung memilih Badan Usaha Milik Negara. "Tapi surat saya itu penunjukan langsung yang normatif sesuai dengan Undang-Undang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Siti mengungkapkan awal perkenalannya dengan Mulya. Menurut dia, pertama kali bertemu dengan Mulya saat meninjau bencana Tsunami di Aceh pada 2004 lalu. Saat itu, Siti yang meninjau bersama Presiden SBY menggunakan helikopter, melihat seorang yang tengah diseret-seret oleh Gerakan Aceh Merdeka di suatu bukit.
"Karena helikopter terbang rendah, dia lepas dari orang GAM. Dia penuh luka dan dipapah orang. Saya dikenalkan, katanya ini Kepala Dinas Kesehatan daerah Aceh yang hampir saja dibunuh. Tapi saya tidak tahu namanya, mukanya pun kotor karena baru dari bukit itu," kata Siti.
Beberapa bulan kemudian, Siti melanjutkan, Sekretaris Jenderal menanyakan kepada dirinya apakah Mulya Hasjmy yang terancam nyawanya itu bisa dimutasi ke Depkes pusat di Jakarta. "Saya jawab silakan, asal sesuai dengan syarat-syarat. Saya tidak tahu dia bertugas di mana," katanya. Baru pada tahun 2006, Siti mengaku mengetahui nama Mulya Hasjmy.
"Anda perlu ingat, pada 2005, saya dalam keadaan sibuk luar biasa, pertama tsunami Aceh belum selesai, kemudian Simeulue, lalu Nias, kemudian Polio, busung lapar dan Flu Burung. Dalam keadaan itu, rasanya hampir tidak mungkin saya melakukan apa yang dituduhkan oleh beliau," ujar dia.
Namun, Siti mengaku akan menjalani proses hukum yang saat ini menjerat dirinya. "Sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti proses hukum. Saya berharap lembaga hukum bisa dipercaya dan bekerja secara profesional," kata Siti.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini pada Kamis besok akan bersaksi untuk empat terdakwa sekaligus, yakni Mulya Hasjmy, Hasnawaty, Muladi, dan M. Naguib, dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan penanggulangan bencana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
ANGGA SUKMA WIJAYA