TEMPO.CO , Jakarta: Dewan Pertimbangan Partai Golkar telah merumuskan pendapat mengenai penolakan pencalonan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden yang diusung melalui Rapat Pimpinan Nasional. Rumusan rekomendasi ini disusun oleh tim berisi anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang dibentuk 16 April lalu.
“Kami (Dewan pertimbangan Partai Golkar) telah bertemu dan merumuskan pendapat kami mengenai masalah itu,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Tim akan merekomendasikan perselisihan di tubuh Golkar mengenai pencalonan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden. Rekomendasi rencananya diserahkan dalam satu atau dua hari ini ke Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar.
Rumusan pertimbangan akan berisi pendapat dan saran Dewan Pertimbangan berdasarkan hasil Musyawarah Nasional VIII Partai Golkar di Pekanbaru, Riau. Sayangnya, ia enggan membocorkan rumusan pendapat dewan pertimbangan. “Masih dalam diskusi dan perumusan akhir,” kata Akabar.
Tim perumus sekaligus menjawab desakan Muntasar Hamid, Ketua forum Silaturahim DPD II Partai Golkar agar Akbar, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, turun tangan mengatasi perselisihan di partainya. Muntasir sebelumnya meminta Akbar segera meluruskan langkah Ketua Umum Aburizal Bakrie yang dianggap keluar dari AD/ART dengan mencalonkan diri tanpa lewat mekanisme yang melibatkan pengurus daerah.
Aburizal Bakrie pun dianggap telah menebar uang Rp 1 miliar untuk membeli dukungan dari Pengurus Provinsi. Ical mengancam para pengurus Golkar kabupaten/kota tak bersuara menentang Rapat Pimpinan Nasional Khusus dan pencalonannya. "Jadi ini semua sudah diluar aturan main di Golkar," kata dia.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Golkar Tak Ubahnya Perusahaan Ical
Marzuki Darusman: Ical Tak Perlu Takut Disaingi
Sebelum Maju Capres, Ical Diminta Urus Lapindo Dulu
Soal Capres Ical, Daerah Tantang Gelar Munaslub Golkar
DPP Golkar Bantah Beli Dukungan Golkar Daerah
Yoris Raweyai: Tas Gambar Ical Memalukan
Petinggi Golkar Tuding 'Orang Ical' Rusak Partai
Rencana Rapimnas Golkar Dinilai Dipaksakan