TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Metro TV bergeming meskipun kantor mereka menjadi sasaran unjuk rasa ratusan buruh. Sampai Rabu, 26 April 2012, pengelola stasiun televisi berita itu tetap berkeras memberhentikan jurnalisnya, Luviana.
Unjuk rasa ratusan buruh itu sendiri diadakan Selasa, 25 April 2012 kemarin. Aksi dimotori puluhan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Aliansi Metro). Koordinator Aliansi, Kustiah, menyatakan sama-sekali tidak ada respon dari manajemen Metro TV soal tuntutan mempekerjakan kembali Luviana. “Sama sekali tidak ada tanggapan,” kata Kustiah kepada Tempo.
Aksi damai di depan kantor Media Group di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu digelar sebagai wujud solidaritas sesama buruh yang mempertanyakan alasan pihak manajemen memecat Luviana. Padahal, Luviana hanya menuntut perbaikan upah dengan mendirikan serikat pekerja di perusahaan pimpinan Surya Paloh tersebut.
Menurut Kustiah, sikap manajemen Metro TV tidak sesuai dengan konstitusi. Negara telah menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul. "Sikap manajemen Metro TV itu sangat mirip dengan nilai-nilai Orde Baru yang anti-demokrasi," kata Kustiah. Aliansi meminta manajemen Metro TV segera mempekerjakan kembali Luviana sebagai wartawan Metro TV.
"Pemecatan Luviana ilegal dan melanggar HAM," kata Kustiah.
DIMAS SIREGAR