TEMPO.CO, Jakarta- Amnesty International meminta Pemerintah Indonesiauntuk melakukan penyidikan kriminal terhadap anggota KepolisianRIyang terlibat dalam beberapa peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia. Amnesty mencatat bahwa sejumlah kasus pelanggaran HAM oleh Polri hanya berakhir pada persidangan etika dan disiplin.
“Prosedur disiplin internal hanya untuk mengatasi pelanggaran kecil, bukan pelanggaran HAM,” kata Penyelaras Kampanye Amnesty International untuk Indonesia, Josef Benedict, Rabu, 25 April 2012.
Amnesty mencatat, 24 Desember 2011, tiga orang terbunuh dan puluhan terluka ketika sekitar 100 orang secara damai memblokir sebuah jalan di Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam unjuk rasa menentang pemberian izin eksplorasi tambang ini, sekitar 600 polisi diturunkan untuk membubarkan mereka. Laporan Amnesty mengindikasikan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima memerintahkan petugas polisi menggunakan kekuatan untuk memadamkan unjuk rasa tersebut.
Dalam pengadilan disiplin kepolisian, lima petugas polisi dijatuhi hukuman tiga hari masa kurungan karena memukuli dan menendangi pengunjuk rasa yang tidak melakukan perlawanan. Akan tetapi, Amnesty mencatat tidak adanya penyidikan kriminal atas kematian tiga orang tersebut ataupun atas perlakuan buruk terhadap para pengunjuk rasa.
Pada 19 Oktober 2011, tiga orang terbunuh dan lebih dari 90 orang terluka ketika polisi dan militer mengepung lokasi penyelenggaraan Kongres Rakyat Papua III, sebuah pertemuan damai di Abepura, Provinsi Papua. Komnas HAM, menurut dia, melaporkan adanya pasukan keamanan yang melepas tembakan ke pertemuan tersebut. Walau ada pengadilan disiplin internal, belum ada penyidikan kriminal pada penembakan ataupun atas perlakuan buruk pada pertemuan tersebut.
Hal serupa juga terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Sebuah sengketa pertanahan pada Juni 2011, anggota Brimob menggusur paksa sebuah komunitas di Kabupaten Langkat. Aparat polisi ini dilaporkan menembakkan gas air mata, serta peluru tajam dan karet pada warga desa yang mempertahankan rumah mereka. Dalam insiden ini sembilan orang ini mengalami luka. Amnesty juga belum menerima adanya penyidikan atas insiden ini.
“Dibutuhkan sebuah badan independen yang bisa secara layak menginvestigasi semua tuduhan pelanggaran HAM dan, lebih penting lagi, dilengkapi dengan mandat yang membuat lembaga tersebut bisa mengajukan temuannya untuk penuntutan,” kata Josef.
FRANSISCO ROSARIANS