TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Indra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Angelina Sondakh. Jika KPK tak juga menahan Angie, ia mengatakan patut dicurigai ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini.
"Kalau sampai nanti AS (Angelina Sondakh) tidak ditahan juga oleh KPK, patut diduga ada ketidakberesan dalam penanganan kasus yang melibatkan AS ini. Karena memang tidak ada alasan yang rasional bagi KPK untuk menunda-nunda penahanan AS," kata dia, Kamis, 26 April 2012.
Angelina Sondakh direncanakan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi Wisma Atlet di KPK besok. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana Angie setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari kemarin.
Indra mengatakan, penahanan terhadap Angie diperlukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Selain itu, juga agar tidak ada kesan KPK memberikan perlakuan istimewa terhadap janda Adjie Massaid ini.
"Jadi agar mempermudah dan mempercepat proses penyidikan, serta agar tidak terkesan diskriminatif, maka KPK seharusnya menahan AS. Pada kasus-kasus yang pernah ditangani KPK, lazimnya tersangka langsung ditahan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Penahanan, kata Indra, juga diperlukan untuk mengisolasi Angie dari orang-orang yang mencoba mempengaruhinya. Ia mengatakan bahwa ia mencium indikasi agar kasus selesai sampai Angie saja. "Jadi kalau AS tidak ditahan, sama saja KPK memberikan ruang kepada AS untuk berkolaborasi lebih jauh dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini agar kasus ini hanya sampai pada AS saja," ujarnya.
Indikasi itu, menurut Indra, terlihat dari jawaban Angie dalam persidangan M. Nazaruddin beberapa waktu lalu. Ia menilai kesaksian Angie itu sebagai kesaksian palsu.
"Kalau kita lihat dari jawaban AS dalam kesaksian itu, begitu gamblang upaya AS untuk melokalisasi kasusnya. Dugaan kesaksian palsu yang dipertontonkan AS begitu nyata dan kasar. Saya rasa ini salah satu bentuk upaya menutupi atau memutus kaitan dengan pihak lain," ujarnya.
FEBRIYAN