TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Kostrad Gorontalo. “Kami turut berbela sungkawa,” kata Saud dalam jumpa pers di kantornya hari Jumat, 26 April 2012. Saud mengatakan Polri akan melakukan tindakan hukum terhadap anggota yang terbukti bersalah.
Sampai saat ini, Saud mengaku kepolisian masih melakukan penelusuran. Saud menyatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI. Saud mengatakan tim forensik akan menyelidiki peluru yang digunakan dalam penembakan di Gorontalo tersebut. Dari alur pada proyektil peluru, kata Saud, kepolisian dapat mengetahui senjata yang digunakan. Dengan demikian, kata Saud, sang pelaku dapat segera diketahui.
Setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit, satu prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Kostrad Gorontalo yang tertembak dalam bentrokan dengan sekelompok anggota polisi dari satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Gorontalo, Minggu, 22 April 2012 dinihari, akhirnya meninggal dunia.
Prajurit Dua (Prada) Firman meninggal dunia pukul 05.00 WITA. Menurut keterangan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Pandji Suko Hari Judho, Prada Firman tertembak peluru karet dan peluru tajam yang mengenai lengan sebelah kiri dan tembus hingga ketiak. Korban sempat kritis beberapa hari selama dirawat di RS Alwi Shaboe, Gorontalo.
Bentrokan antara kelompok anggota TNI dengan kelompok anggota polisi tadi terjadi pada Minggu, 22 April 2012 dinihari. Empat anggota TNI terluka akibat tembakan, yaitu Prada Apriadi, Prada Firman, Prada Yanris, dan Prada Tiflif. Saud meminta semua pihak di Gorontalo tenang dan bersabar. “Jangan terpancing provokasi pihak tertentu,” ujar Saud.
MARIA YUNIAR