TEMPO.CO , Jakarta: - Polisi belum bisa menuntaskan kasus penembakan yang dilakukan pengemudi Yaris di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. Proyektil yang menjadi barang bukti hingga saat ini masih berada di tangan TNI. Padahal proyektil itu menjadi bukti penting yang diharapkan bisa mengungkap identitas pelaku penembakan. "Kami sudah kirim surat permintaan (kepada TNI), tapi belum ada tanggapan,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Insiden penembakan itu terjadi pada 13 April 2012. Pengemudi Yaris terganggu oleh ulah segerombolan lelaki pengendara sepeda motor. Dia keluar dari mobil dan melepaskan tembakan ke arah gerombolan itu. Belakangan diketahui, korbannya adalah Kelasi Sugeng Riyadi (anggota TNI Angkatan Laut) dan Prada Akbar Fidi Aldian (anggota TNI Angkatan Darat).
Peluru menyambar telinga Sugeng dan berhenti di punggung Akbar. Sugeng dirawat di RSAL Mintoharjo, sedangkan Akbar dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Menurut Rikwanto, penyidik sudah mengirim surat ke RSAL dan RSPAD untuk meminta hasil visum kedua korban.
Penyidik juga meminta pakaian kedua korban sebagai barang bukti. Hasil visum dan pakaian itu sangat penting untuk penyelidikan. "Kami hanya memperoleh informasi bahwa mereka (Sugeng dan Akbar) masih dalam proses penyembuhan," ujar Rikwanto.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, proyektil yang bersarang di tubuh korban bisa dijadikan petunjuk untuk mengetahui jenis senjata api dan siapa pemilik senjata. Sedangkan pakaian kedua korban dibutuhkan untuk memastikan apakah mereka termasuk anggota geng pita kuning atau bukan.
TNI memiliki hukum militer untuk memeriksa anggotanya yang diduga terlibat tindak pidana. Karena itu, penyidik militer berkepentingan dengan barang-barang bukti itu. Namun, Toni berharap polisi juga bisa mengakses barang-barang bukti itu agar bisa menuntaskan kasus penembakan ini.
Tempo belum berhasil meminta tanggapan dari pihak RSAL Mintoharjo. Seorang petugas bernama Nining meminta Tempo untuk datang hari ini menemui kepala rumah sakit atau bagian humas. "Sekarang semua sudah pulang, di sini hanya sampai jam dua siang," katanya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati pun tidak bersedia memberi tanggapan. Melalui pesan pendek, dia meminta Tempo menghubunginya pagi ini. Namun, sehari sebelumnya, dia mengatakan proyektil yang mengenai Sugeng Riyadi akan diperiksa sendiri oleh TNI Angkatan Laut. "Kami memiliki kemampuan untuk melakukan uji tersebut," kata Untung. Dia juga menegaskan, hasil uji balistik itu nantinya akan diberikan kepada kepolisian.
Pemeriksaan terhadap Sugeng, kata Untung, belum bisa dilakukan karena masih dalam perawatan dokter. "Masih terlalu jauh ditetapkan jadi tersangka, kami masih terus melakukan pemeriksaan," ucap Untung.
SATWIKA MOVEMENTI | ADITYA BUDIMAN | ANGGRITA DESYANI
Berita terkait
Geng Motor, Polisi Minta Visum Kelasi Arifin
Joshua Boleh Ikut Ujian di Kantor Polisi
Panglima Pastikan Sanksi TNI Terlibat Geng Motor
Tanpa Komando, Geng Motor Pita Kuning Disebut Gerombolan
Ada Anak Jenderal di Geng Motor Pengeroyok Arifin?
Cerita Blakblakan Anggota Geng Motor Pita Kuning
Pacinko, Musuh Tangguh Geng Motor Y-Gen