TEMPO.CO, Bogor - Wahyudi, 45 tahun, tahanan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Paledang, Bogor, tewas, Kamis, 26 April 2012. Sebelum meregang nyawa, Wahyudi sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Palang Merah Indonesia Bogor sekitar pukul 13.40. Wahyudi sempat diperiksa dan menjalani rongent. Tapi petugas rumah sakit sudah mendeteksi jantungnya tidak berdetak lagi.
Setelah dipastikan meninggal, jenazah korban kemudian dibawa ke ruang forensik untuk menunggu pihak keluarga. “Jenazahnya baru diambil sekitar pukul 14.30,” kata Karta, petugas keamanan RS PMI Bogor, Kamis 16 April 2012. Belum diperoleh keterangan pasti penyebab kematian tahanan yang juga pegawai negeri sipil di Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Megamendung ini.
Belum diperoleh keterangan resmi dari LP Paledang. Saat didatangi Tempo, tidak ada satupun pejabat bersedia menjelaskan penyebab kematian korban. “Tidak ada yang berwewenang memberikan penjelasan. Seluruh pejabat sedang tugas luar,” kata Deden H, sipil LP Paledang.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan LP Paledang, Risman Sumantri, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian tahanan itu. Tapi, kata dia, almarhum meninggal diduga karena penyakit yang telah lama dideritanya. "Saya masih dinas luar,” kata Risman lewat pesan pendek.
Wahyudi ditahan bersama tiga rekannya setelah diringkus Satuan Narkoba Polres Bogor saat asyik mengkonsumsi sabu-sabu di Vila 23 Sukabirus, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jumat,18 Nopember 2011.
ARIHTA U SURBAKTI