TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri akan menyidik peredaran video mesum yang menyeret nama anggota DPR dari PDIP Perjuangan. Dalam kasus ini, menurut juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, pemeran video mesum ataupun pengunggahnya bakal kena hukuman yang sama dengan kasus yang dialami Ariel Peterpan, beberapa waktu lalu.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan orang yang ahli dalam bidang itu," kata Boy di kantornya, Rabu, 25 April 2012.
Menurut Boy, kasus video mesum tersebut termasuk dalam kejahatan dunia cyber. Karena itu, penyidikan akan melibatkan orang yang ahli dalam bidang tersebut. "Jadi, kalau ada pihak yang dirugikan, juga akan bisa dijadikan dasar," ujar Boy lagi.
Boy menuturkan peredaran gambar-gambar porno akan menyeret identitas seseorang. Langkah pengusutan juga akan sampai pada mereka yang meng-upload gambar itu. Saat ini, kata Boy, unit Cyber Crime Mabes Polri telah menyidik peredaran video dan gambar itu.
Selama tiga hari ini, publik ramai membicarakan beredarnya video porno yang diduga mirip politikus DPR. Wartawan mengetahui video dan foto syur itu dari situs kilikitik.net. Namun situs itu kini sudah tidak bisa diakses lagi. Meskipun begitu, foto dan video itu masih beredar di sejumlah jejaring sosial.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Skandal Video Porno Anggota Coreng Muka DPR
Skandal Seks Para Politikus Dunia
Keluarga Bantah Wanita dalam Video Porno Anaknya
Penyebar Video Porno Bisa Dipidana
Psikolog Anggap Perekam Video Porno Narsis
Cornelis Curiga Motif Politik Penyebar Video Porno