TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kepolisian RI melakukan kerja sama untuk menelusuri kasus video porno yang diduga terkait dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Juru bicara Kominfo Gatot Dewa memaparkan proses kerja instansinya dalam memberantas pornografi.
Pertama, Kementerian melakukan monitoring secara acak terhadap situs-situs porno yang ada di Indonesia. Ini langkah aktif yang dilakukan Kementerian setiap saat.
Akan tetapi, Kementerian tak mungkin memonitori jutaan situs porno tersebut. Sebab, monitoring yang dilakukan Kominfo masih terbatas sehingga peran masyarakat sangat membantu. "Kedua, kami menerima aduan dari publik. Dengan aduan ini, kami telusuri dan kami block," kata Gatot kepada Tempo, Kamis, 26 April 2012.
Menurut Gatot, pihaknya saat ini telah melakukan pelacakan perihal muasal video porno itu pertama kali diunggah. Tak hanya tempatnya, Kementerian juga bakal mengejar nama pengunggah video sehingga tersebar luas ke publik. "Nanti akan ketahuan motif semuanya," kata dia.
Video dan foto porno yang diduga mirip politikus PDIP itu dimuat di situs www.kilikitik.net. Namun, situs itu sudah tidak bisa diakses lagi.
Skandal video atau foto porno bukan sekali ini terjadi di DPR. Video mesum anggota DPR bernama YZ bersama perempuan bernama ME juga pernah tersebar. Beberapa tahun lalu politikus DPR juga pernah kepergok membuka situs porno ketika rapat sedang berlangsung.
MUNAWWAROH
Berita Tekait:
Skandal Video Porno, Politikus Kudu 'Peduli' Teknologi
Telusuri Video Porno DPR, Tifatul Cek Alamat IP
Motivasi Perekam Video Porno Mirip Anggota DPR
Skandal Seks Para Politikus Dunia
Skandal Video Porno Anggota Coreng Muka DPR
Keluarga Bantah Wanita dalam Video Porno Anaknya
Penyebar Video Porno Bisa Dipidana
Psikolog Anggap Perekam Video Porno Narsis
Cornelis Curiga Motif Politik Penyebar Video Porno