Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dituding Tak Serius Usut Kecurangan UN

image-gnews
Sejumlah siswa SMP mengisi lembar jawaban Ujian Nasional di SMPN 6 Makassar, Senin (23/4). TEMPO/Iqbal Lubis
Sejumlah siswa SMP mengisi lembar jawaban Ujian Nasional di SMPN 6 Makassar, Senin (23/4). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak serius menanggapi laporan masyarakat soal kecurangan pelaksanaan Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Jika kementerian serius sedikit saja, pasti dapat bukti terjadinya kecurangan,” kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri di kantornya, Kamis 26 April 2012 siang. 

Febri mengatakan posko yang dibentuk pemerintah untuk menampung laporan masyarakat terkait kecurangan pelaksanaan UN juga tidak dimanfaatkan dengan optimal. “Posko tidak begitu serius menanggapi laporan,” katanya. Menurut Febri ada masalah dalam cara kementerian menangani laporan kecurangan. “Posko bukan mengungkap kecurangan, tapi menutupi,” katanya sambil mencontohkan kasus peredaran kunci jawaban soal UN. 

Menurut Febri, peredaran kunci jawaban tersebut sifatnya sudah masif serta terstruktur. ICW bahkan menguji coba salah satu kunci jawaban pelajaran Matematika yang beredar di siswa SMP di daerah Jakarta. Setelah dicocokkan dengan soal, kata Febri, sekitar 30-35 dari total 40 soal terjawab dengan benar. 

Laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebut peredaran kunci jawaban terjadi di berbagai tempat, antara lain Sumatera Utara, Jambi, Tangerang, Depok, dan Palembang. “Di Palembang dan Depok bahkan Kepala Sekolah yang memberi kunci jawaban,” kata Sekretaris Jendral FSGI Retno Listyarti di kantor ICW. 

Di Depok, kata Retno, ada satu sekolah yang menjadi tuan rumah UN bagi beberapa SMP yang muridnya sedikit. FSGI mendapat laporan bahwa di sekolah tersebut siswa, pengawas, hingga kepala sekolah bekerja sama berbagi kunci jawaban ujian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari pertama ketika waktu ujian hampir habis, ada panitia yang dilaporkan berkeliling kelas mengedarkan kunci jawaban. “Pengawasnya pura-pura tidak tahu dengan mengobrol di luar,” katanya. Hari kedua giliran kepala sekolah yang berkeliling mengedarkan kunci jawaban. Hari ketiga, sebelum siswa masuk kelas, semuanya diminta berbaris menyalami kepala sekolah. “Salamnya bukan salam biasa, tapi salam tempel sambil membagikan kunci jawaban,” katanya. 

Retno mengatakan tanggapan kementerian atas temuan-temuan FSGI jarang positif. “Selalu ditanya, mana buktinya? Ada tidak orangnya yang melakukan?” katanya. Padahal, kata Retno, pelapor-pelapor kecurangan seharusnya dilindungi. “Kami tidak akan buka siapa pelapornya,” ujar dia. Retno balik mengkritik kementerian karena tidak menyiapkan sistem pelindung bagi whistleblower kecurangan UN. 

Inspektur Jendral Kemendikbud mengatakan sekitar 292 aduan kecurangan dan kebocoran UN yang diterima kementerian, tak ada satupun yang terbukti benar. Tapi ia mengaku ia belum pernah mengujicoba kunci jawaban yang beredar di kalangan siswa sebelum ujian dilaksanakan. “Saya tidak pegang kunci jawaban. Tidak bisa kami tahu tingkat kebenarannya,” katanya.

ANANDA BADUDU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Antam Tbk, Dodi Martimbang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dodi Martimbang, dalam tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam (Dore Kadar Emas Rendah) antara PT. Antam Tbk, (Aneka Tambang) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017 mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.100,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.


Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta


Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019, Imam Nahrawi, mengikuti sidang lanjutan kasus suap Kemenpora di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2020. Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salam. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.


Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

(dari kiri) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan lima anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris resmi menjabat sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.


Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Ilustrasi Gedung KPK
Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.


ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

28 November 2019

Ilustrasi suap
ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

"Tentunya bila KPK memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai tindakan saksi ini."