TEMPO.CO, Jakarta -- Nunun Nurbaetie diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka kasus suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Jumat, 27 April 2012. Datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.00, Nunun tak berucap sepatah kata pun.
Dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, tampak mendampingi terdakwa kasus cek pelawat itu. Menurut Andreas, ia menemani Nunun bukan karena sang sosialita sedang tak baik kondisi kesehatannya. "Karena Bu Nunun masih mengonsumsi obat saja saya mendampingi," ujarnya.
Nunun sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi Miranda pada Jumat pekan lalu. Namun ia tak memenuhi panggilan KPK karena tidak mengantongi surat izin pengadilan.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa Nunun menyatakan pernah dimintai tolong Miranda untuk memperkenalkan dosen Universitas Indonesia itu dengan politikus Dewan Perwakilan Rakyat. Permintaan itu dipenuhi Nunun, dengan cara memperkenalkan Miranda kepada Endin J.A. Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta di rumah Nunun di Cipete, Jakarta Selatan.
Namun pengakuan itu dibantah Miranda. Dalam kesaksian di bawah sumpah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, ia mengaku beberapa kali datang ke kediaman Nunun, tapi tak sekali pun bertemu dengan politikus Senayan di sana.
ISMA SAVITRI