TEMPO.CO, Depok- Senat Akademik Universitas Indonesia (UI) memilih enam anggota Majelis Wali Amanat perwakilan masyarakat pada Kamis, 26 April 2012. Keenam orang tersebut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Alwi Abdurrahman Shihab, Anugrah Pekerti, Bagir Manan, Endriartono Sutarto, dan Said Agil Siradj.
Ketua Senat Akademik Universitas, Sudijanto Kamso, mengatakan tahap pemilihan dari 14 calon disaring menjadi enam dilakukan melalui pemungutan suara. "Dipilih oleh para anggota senat yang hadir," katanya.
Sekretaris Senat Akademik Universitas, Yulianto S. Nugroho, menambahkan enam nama tersebut ditambah 15 nama dari internal UI yang telah terpilih sebelumnya. Mereka akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diterbitkan surat keputusan menteri. "Sehingga mereka dapat segera menjalankan tugas sebagai Majelis Wali Amanat," katanya.
Ketua Tim Pansus Pemilihan Majelis Wali Amanat unsur masyarakat, Heru Suhartanto, mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden 152 Tahun 2000, Pasal 16 dan Pasal 21 serta ART-UI Pasal 52 dan Pasal 42, MWA-UI adalah organ UI yang mewakili kepentingan pemerintah, masyarakat, dan kepentingan universitas.
Majelis Wali Amanat berjumlah 21 orang, terdiri dari perwakilan Kementerian Pendidikan, Senat Akademik Universitas, rektor, masyarakat, karyawan, dan mahasiswa. Beberapa tugas utama mereka adalah menetapkan kebijakan umum universitas, mengangkat dan memberhentikan pimpinan universitas, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas, serta menilai kinerja pimpinan universitas.
ILHAM TIRTA