Polri: Jahitan Jasad 3 TKI untuk Kosmetika  

Polri: Jahitan Jasad 3 TKI untuk Kosmetika  

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam keterangan pers bersama Polri, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, (27/4). Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan adanya pengambilan atau pencurian organ tubuh tiga tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Barat yang meninggal dunia di Malaysia, 24 April 2012, telah dinyatakan tidak terbukti. Kesimpulan ini berdasarkan pada hasil otopsi ulang terhadap tiga jasad TKI itu.

"Pencurian organ jelas-jelas tidak ada karena jenazah (dalam kondisi) utuh. Tidak ada masalah," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 27 April 2012.

Menurut Saud, jahitan yang terdapat pada jasad tiga TKI itu merupakan sesuatu yang lazim seusai otopsi jasad yang dilakukan di Malaysia. Soalnya, jenazah harus dalam kondisi utuh setelah diotopsi. "Jadi ada istilah kosmetika. Walaupun sudah jenazah, kita harus manusiakan," ujarnya. "Tidak mungkin ada lubang-lubang (di tubuh jenazah). Harus utuh."

Selain itu, ucap Saud, penambahan barang tertentu di dalam tubuh jenazah seusai otopsi, misalnya plastik atau kapas, ditujukan untuk mengembalikan jasad dalam kondisi semula. Hal ini disebabkan dalam otopsi dilakukan pengambilan organ tubuh yang kemudian dikembalikan lagi ke posisi semula.

"Oleh karena itu, diisi dengan kapas. Supaya bisa utuh kembali, karena kalau (jenazah) dikirim dalam bentuk yang sudah hancur, secara etika tidak sesuai," kata Saud. Ihwal temuan keluarga, Saud menduga adanya ketidakpahaman. "Masyarakat kan awam. Dilihat ada jahitan di mana-mana, dia langsung curiga tidak ada (organ tubuhnya)."

Tiga TKI asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan, Kabupaten Lombok Timur, dan Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dipulangkan dalam keadaan meninggal. Dugaannya, ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan orang dan penjualan organ tubuh.

Ketiga TKI itu adalah Herman asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan; Abdul Kadir Jaelani asal Desa Pancor Kopong, Kecamatan Pringgasela Selatan; dan Mad Noor asal Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela. Ketiga TKI meninggal dunia akibat tembakan oleh polisi Malaysia di daerah Port Dickson. Mereka dianggap membahayakan karena membawa parang dan menyerang polisi.

Menurut Hirman, kakak Abdul Kadir Jaelani, saksi yang secara langsung melihat kondisi korban di rumah sakit Malaysia, ketiga korban sudah dijahit pada dua matanya, bagian dada melintang dari dada dekat lengan kiri ke dada dekat lengan kanan, pada bagian tengah perut secara vertikal terjahit dari dada hingga perut bagian bawah pusar, serta di bagian perut dari sebelah kanan perut hingga sebelah kiri juga terjahit secara melintang.

PRIHANDOKO

Berita terkait:
Tanpa Interpol, Polisi Yakin Bisa Ungkap Kasus TKI

TKW Asal Blitar Disiksa Lalu Dipulangkan

25 TKW di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Menteri Agung: Jual Beli Organ Tubuh Tak Bermoral

Migran Care: TKI Jadi Korban Pencurian Organ Tubuh








Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X