TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh tengah mengusahakan penangguhan penahanan untuk kliennya. "Kemarin sudah kami kirim suratnya, tapi belum ada tanggapan," ujar anggota tim kuasa hukum Angelina, Arman Jauhari, saat menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu, 28 April 2012.
"Klien kami kan kooperatif, enggak ada niat kabur-kabur dan hilangkan barang bukti. Jadi wajar kami minta penangguhan," kata Arman.
Dalam kunjungannya sekitar 20 menit, Arman mengaku Angie tidak terlalu banyak bercerita. Arman juga tidak membawa buah tangan apa-apa untuk Angie.
KPK menahan Angie selama 20 hari terhitung sejak Jumat, 27 April 2012. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Politikus Partai Demokrat ini diinapkan di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK di Kuningan, Jakarta.
KPK menemukan beberapa aliran dana yang diterima Angie berkaitan dengan pembahasan anggaran beberapa proyek. “Dengan bukti yang ada di KPK, kami menetapkan AS sebagai tersangka," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P. Johan tak menjelaskan detail dua kasus yang menjerat Angie. "Yang jelas, berkaitan dengan pembahasan anggaran proyek."
Angie pasrah atas penetapan ini. "Untuk semua keterangan dan juga komentar mengenai hal ini, saya serahkan ke lawyer saya. Saya lillahi ta'ala," kata Angie setelah menjalani pemeriksaan.
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Putri Angelina 'Angie' Sondakh Sedih
Malam Pertama di Bui, Angie Dibesuk 3 Anaknya
Bagaimana Nama Aria Bima Terseret Video Mesum?
Angelina Ditahan, Demokrat Siap Bantu
Angelina 'Angie' Sondakh Lanjutan Kasus Nazaruddin
Angie: Saya Lillahi Taala...
Angelina 'Angie' Sondakh Ditahan di Salemba