TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, berjanji menyelidiki dugaan pelanggaran pada dua mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kalau ada dua mobil dengan satu nomor, berarti salah satu bermasalah," kata Rikwanto, Jumat, 27 April 2012 kemarin.
Rikwanto tak menjelaskan lebih detail mengenai pengusutan itu. Tapi ketentuan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di sana disebutkan, pelanggaran terhadapnya diancam pidana kurungan paling lama dua bulan.
Anas tak bisa ditemui di rumahnya di Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin, untuk dimintai konfirmasi. Tampak banyak tamu di rumah itu, namun seorang penjaga menghalangi Tempo masuk. "Bapak dan ibu lagi keluar," kata dia.
Keterangan justru didapat dari sejumlah tetangga yang mengungkapkan bahwa Anas memang kerap mengganti tanda nomor kendaraannya. "Pernah mobil Innova Pak Anas dicuci, nomor belakang pelatnya 71, tapi, kok, nomornya berubah saat dikeluarin dari rumah," kata seorang di antaranya.
Menurut dia, kebiasaan itu nyaris luput dari perhatian karena seluruh mobil Anas berwarna hitam. Ada setidaknya empat jenis mobil yang mereka ketahui dimiliki Anas.
Dua unit mobil milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yaitu Toyota Innova dan Toyota Vellfire, ternyata tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. Kedua mobil itu memiliki pelat nomor yang sama, yaitu B 1716 SDC.
Informasi tersebut diperoleh melalui penelusuran Tempo lewat layanan masyarakat Polda Metro Jaya di nomor 1717. Dengan mengetik: metro (spasi) nomor polisi (dengan menggunakan huruf kecil), masyarakat dapat mengecek jenis, warna, dan masa berlaku suatu kendaraan.
SATWIKA MOVEMENTI | TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Anas Doakan Angie Tegar Menjalani Pemeriksaan
KPK Diminta Usut Brotoseno dalam Kasus Wisma Atlet
Ditanya Hambalang, Anas Jawab Bukan Calo Tanah
PKS: KPK Harus Menahan Angelina Sondakh
Anas Membenarkan Istrinya Komisaris PT Dutasari
Angelina 'Angie' Sondakh Ditahan KPK
3 TKI Ditembak Mati, Malaysia Minta Maaf
Aburizal Ingin Menteri Kesehatan dari Profesional
Golkar Tetap Tetapkan Ical Capres di Rapimnasus