Pengadilan Malaysia Larang Demo di Dataran Merdeka  

Pengadilan Malaysia Larang Demo di Dataran Merdeka  

Petugas polisi berjaga di balik pagar kawat berduri di sekitar Dataran Merdeka yang dikenal sebagai Independence Square, di Kuala Lumpur, 28 April 2012. REUTERS/Tim Chong

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Pengadilan tingkat pertama (Mahkamah Majistret) Kuala Lumpur mengeluarkan larangan bagi gabungan lembaga swadaya masyarakat dan oposisi Malaysia berunjuk rasa BERSIH 3.0 di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur.

Larangan pengadilan itu disampaikan langsung pihak berwenang kepada pemimpin Bersih 3.0, Ambiga Srinevasan. Dari pantauan Tempo, selain diserahkan langsung kepada panitia aksi, larangan itu juga ditempelkan di beberapa tiang lampu kota, terutama di daerah pasar seni.

Dalam siaran persnya, Ambiga Srinevasan menegaskan akan tetap menggelar demonstrasi BERSIH 3.0. Namun Ambiga menyatakan mereka tidak akan melanggar perintah pengadilan.

“Kita tidak akan melanggar perintah itu. Kita tetap akan melakukan aksi unjuk rasa di tempat-tempat yang tak disebutkan dalam surat larangan Mahkamah, namun tetap di sekitar Dataran Merdeka,” katanya.

Mereka akan menggelar demo di enam lokasi: Masjid India, Masjid Negara, Dataran Gajah di Brickfields, Jalan Sultan, KLCC, dan Pasar Seni.

BERSIH muncul sebagai kelompok penekan pemerintahan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Rajak, yang mulai menjabat pada 2009 serta berjanji melakukan reformasi politik dan ekonomi.

MASRUR (Kuala Lumpur)

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X