Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konstruksi Bangunan Pasar Madiun Membahayakan

image-gnews
Kejaksaan Negeri Madiun menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Madiun, 3-04 2012. Yang menghabiskan APBD 2010-2011 Rp76,5 miliar. Tempo/ISHOMUDDIN
Kejaksaan Negeri Madiun menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Madiun, 3-04 2012. Yang menghabiskan APBD 2010-2011 Rp76,5 miliar. Tempo/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Penyidik Kejaksaan Negeri Madiun dan tim ahli kontruksi dari Universitas Brawijaya menemukan sejumlah kekurangan pada konstruksi Pasar Besar Madiun (PBM) sehingga membayahakan bagi manusia. “Tim ahli sudah tiga kali meneliti kualitas beton dan model konstruksi,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun, Sudarsana, Senin, 30 April 2012.

Menurut Sudarsana, di antara temuan tim ahli adalah konstruksi yang tidak sesuai dengan bestek, seperti bahan cor beton, rangka besi, dan teknik pengecoran. Karena itu rekomendasi tim ahli akan dijadikan bahan pendukung bagi kejaksaan untuk menaikkan status penangangan perkara dugaan korupsi pembangunan PBM dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam uji fisik bangunan, tim ahli Universitas Brawijaya (Unibraw) menggunakan sejumlah alat. Di antaranya Schmidt Hammer atau palu lenting, Core Drill atau bor beton, dan Ultrasonic Push Velocity (UPV) yang merupakan alat digital yang canggih dan mahal. Alat yang bekerja dengan memanfaatkan gelombang ultrasonik itu diperkirakan seharga Rp 1,7 miliar.

“Ketiga alat yang kami gunakan untuk mengukur kekuatan beton dengan cara mengambil sampel beton dan juga melihat secara digital tingkat kerapatan betonnya,” ujar Prayit. salah seorang anggota tim ahli Unibraw,

Hasil pemeriksaan fisik tim ahli menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang dianggap janggal. Pertama, lantai cor paling atas hanya memiliki satu rangka besi. “Padahal sesuai keterangan pelaksana bangunan (pemborong), lantai ini seharusnya dilapisi cor beton besi rangkap atau dua besi otot,” ucap Prayit.

Kedua, adanya kayu bekisting (kayu pembentuk beton saat mengecor) yang masih tertinggal di salah satu kolom cor tiang penyangga. Menurut Prayit, kemungkinan kayu tersebut jatuh saat pengecoran dan seharusnya diambil tapi malah ditutupi dengan semen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan ketiga yang cukup krusial adalah teknik dan kualitas cor pada kolam renang yang dibangun di bagian paling atas bangunan berlantai tiga tersebut. Pengecoran lantai kolam renang dan dindingnya tidak dilakukan bersamaan. “Jika diisi air dalam volume yang besar, bangunan bisa ambrol,” tutur Prayit.

Seluruh beton pada bangunan PBM seharusnya tergolong K300. Tim ahli sudah beberapa kali melakukan penelitian untuk mengetahui apakah memang besi beton yang digunakan benar-benar jenis K300.

PBM dibangun kembali selama 2010-2011 setelah terbakar 2008 lalu. Pembangunan PBM menghabiskan dana Rp 76,5 miliar yang diambilkan dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun tahun 2010 dan 2011. Pelaksana bangunan atau pemborong proyek adalah PT Lince Romauli Raya, Jakarta. Sedangkan PT Pandu Persada, Bandung, ditunjuk sebagai manajeman konstruksi. Sedangkan konsultan perencana dipegang Profil Emas Konsultan, Surabaya.

Kejaksaan Negeri Madiun melakukan penyelidikan sejak Februari 2012 karena diduga terindikasi korupsi dan pelanggaran mekanisme tahapan lelang. Kejaksaan telah memeriksa seluruh pihak terkait mulai dari proses lelang proyek, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.