TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau perguruan tinggi swasta (PTS) agar waspada terhadap aksi penipuan bermodus penyaluran dana program hibah pembinaan. Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Achmad Jazidie mengatakan, tahun lalu, sekitar 40 perguruan tinggi swasta menjadi korban.
Tahun ini, Kementerian melihat penipuan serupa terjadi lagi. “Banyak perguruan tinggi menerima surat Kementerian palsu,” kata Jazidie di kantor Kementerian, Senin, 30 April 2012.
Penipu beraksi dengan menebar surat palsu atas nama Kementerian ke perguruan tinggi swasta di seluruh negeri. Di dalam surat tersebut ditulis bahwa perguruan tinggi terkait dipilih oleh Kementerian sebagai penerima dana hibah. Hibah tersebut memang sudah dianggarkan oleh Kementerian sejak 2008. Namanya Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta.
Besar hibah yang dianggarkan pemerintah tahun ini mencapai Rp 190 miliar. Jika terpilih sebagai penerima, setiap universitas bisa dapat hibah maksimum Rp 2 miliar, institut dan sekolah tinggi Rp 1 miliar, dan politeknik serta akademi Rp 500 juta.
Pada saat menjelang pengumuman penerima hibah, penipu mulai beraksi menebar surat. Di surat tersebut tertera pula nama Jazidie lengkap dengan kontak serta tanda tangannya. Penipu meminta perguruan tinggi penerima hibah untuk mengirim sejumlah uang muka ke Kementerian. Besarnya 10 persen dari dana yang diterima. “Uang yang diminta berkisar antara Rp 50-375 juta,” kata Jazidie.
Jazidie mengatakan ia sudah banyak menerima aduan dari perguruan tinggi ihwal surat palsu tersebut. “Tapi tahun ini belum ada yang menjadi korban,” katanya. Surat palsu tersebut beredar hampir di setiap daerah di Indonesia, antara lain Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.
Belum ada rencana dari Kementerian untuk melaporkan aksi penipuan ini ke polisi. Jazidie berharap agar perguruan tinggi yang tertipulah yang melapor ke polisi. “Sebab mereka yang dirugikan,” katanya.
Ia mengimbau perguruan tinggi agar mengabaikan surat palsu dari Kementerian terkait pengumuman penerima hibah. “Penerima hibah hanya diumumkan melalui situs Kementerian,” kata dia.
ANANDA BADUDU